Dua Masih DPO

Dua Pencuri Modus Ganjal ATM Ditangkap

Ilustrasi borgol

JAWA BARAT--(KIBLATRIAU.COM)-- Dua pencuri spesialis modus ganjal Anjungan Tunai Mandiri (ATM) diringkus Kepolisian Sektor Bantargebang. Keduanya ditangkap saat hendak beraksi di ATM Center Perum Graha Harapan, Kota Bekasi, Jawa Barat.Dua tersangka berinisial AS (31) dan AKE (18) tak berkutik saat diamankan petugas. Sementara dua tersangka lain yakni H dan R meloloskan diri dan menjadi daftar pencarian orang (DPO) pihak kepolisian.

"Kami masih memburu dua pelaku lain yang menjadi otak dari kawanan ini. Kami minta mereka segera menyerahkan diri," kata Kepala Sektor Bantargebang, Kompol Ali Joni dilansir Antara, Senin (11/11/2019). Kasus pencurian dengan modus ganjal ATM ini bermula saat korban ER melaporkan telah menjadi korban modus ganjal ATM ini kepada petugas. Saat itu korban pada Minggu pukul 12.15 WIB akan tarik tunai di ATM BCA yang ada di dalam toko swalayan tersebut. Awalnya korban memasukan kartu ATM ke dalam mesin, ternyata tidak bisa transaksi dan kartu ATM pun tidak bisa keluar kembali. Saat korban bingung datang seorang pria yang tidak dikenal mengantre di belakang korban mencoba membantu dan memandu korban. Namun kartu ATM tetap tidak keluar dari mesin ATM tersebut.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar