Komplotan Pencuri Truk Ditangkap

Ilustrasi borgol
JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Jajaran kepolisian Polda Metro Jaya berhasil menangkap komplotan pencurian truk dengan inisial SR, D, AU, AK dan AH. Mereka adalah anggota kawanan pelaku pencurian truk, sekaligus penadahnya dari Jakarta dan Sukabumi.Kepolisian berhasil menyita satu unit truk Mitsubishi F 8927 WA yang merupakan hasil curian dari tersangka. Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit mobil taksi yang dipakai satu pelaku untuk menjual truk hasil curian.
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya, AKBP I Gede Nyeneng mengatakan, kasus ini bermula saat salah satu tersangka yakni SR yang berprofesi sebagai sopir taksi menemukan kunci mobil truk berlogo Mitsubishi yang jatuh di wilayah Ciracas, Jakarta Timur."Dari temuan kunci itu, SR lalu mencoba kunci itu ke sejumlah mobil truk yang diparkir tak jauh dari kunci kendaraan ditemukan di Ciracas, Jakarta Timur," katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (12/11).
Dengan kunci temuan itu, SR berhasil mendapati truk yang tepat dengan kunci kendaraan yang ditemukannya. Setelah dapat membuka kunci, SR membawa kabur truk tersebut. "Kemudian truk dibawa oleh SR ke wilayah Sukabumi dan dijual kepada tersangka D di Sukabumi. D ini juga sudah kami amankan. Truk dijual SR ke D seharga Rp 23 Juta tanpa dilengkapi dengan surat kendaraan yang sah, baik itu STNK maupun BPKB," tuturnya.(Net/Hen)
Tulis Komentar