Melawan Polisi

Pengedar Sabu Ditembak Mati

Ilustrasi tembak

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Polisi menembak seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial SA. Aparat menembak pengedar narkotika jenis sabu berinisial SA. SA merupakan pengedar sabu di area Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Berawal dari adanya informasi masyarakat ke polisi terkait adanya peredaran sabu di daerah Bekasi. Berdasarkan informasi itu, tim Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dibawah pimpinan Kasubdit 1 AKBP Ahmad Fanani melakukan penyidikan terhadap tersangka di daerah Bekasi pada 12 November 2019.

Kepada polisi, SA mengaku sudah dua kali menerima sabu dari DPO berinisial P. Sabu seberat setengah kilogaram yang diterima SA itu diedarkan di wilayah Jabodetabek."Menurut pengakuan tersangka dia sudah mendapatkan barang sabu setengah kilo dari P yang DPO ini. Setelah kita interogasi kembali bahwa setengah kilo ini sudah di edarkan, sudah dijual dan kemudian sisanya 112 gram," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/11/2019).Polisi berhasil menyita sabu seberat 112 gram, 2 timbangan dan ponsel tersangka. Pada hari yang sama, polisi meminta tersangka SA menunjukan lokasi keberadaan tersangka P yang hingga kini masih DPO."Jadi pada saat pengembangan kembali, setelah kita mendapatkan informasi tersebut kita cek lagi, tersangka SA menunjukkan lokasi yang tidak menentu ataupun tidak pasti, Bekasi, Jakarta, Jakarta, Bekasi, dikelilingi," ucap Argo.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar