Peran Serta Masyarakat  untuk Lakukan Pengawasan

DPP Pekanbaru Bakal Tindak Tegas Pangkalan yang Langgar Aturan

Ingot Hutasuhut

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru rutin melakukan pengawasan distribusi gas elpiji 3 kilogram di lapangan, terutama pada pangkalan. 

Jika kedapatan pangkalan 'bermain' dalam penjualan gas elpiji, maka DPP menegaskan akan menindak tegas.
Demikian dikatakan  Kepala DPP Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut kepada wartawan,  Selasa (19/11/2019).

"Pengawasan, kita sudah buat perjanjian masing-masing pangkalan. Kita juga melakukan pengawasan rutin," ujar Ingot.

"Penegasan kita kalau ada (pangkalan) yang melanggar aturan pasti kita tindak. Namun kita berharap partisipasi dari masyarakat (turut melakukan pengawasan)," tambah Ingot.

Dijelaskan Ingot,  setiap pangkalan gas elpiji di rekomendasi oleh RW maupun Lurah. Oleh sebab itu dikatakan Ingot Ahmad Hutasuhut, diharapkan peran serta masyarakat dalam melakukan pengawasan.

"Kita harapkan justru pengendalian dari masyarakat dan pemerintah setempat. Setiap pangkalan itu direkomendasi oleh RW dan lurah. Kalau ada masyarakat setempat dia merasa berhak mendapatkan itu (gas), tapi dia tidak mendapatkannya, silahkan laporkan ke pak RW atau lurahnya. Supaya bisa di konfirmasi ke pangkalan," tutur Ingot.
Sebagaimana diketahui ,  saat ini di Kota Pekanbaru memiliki lebih kurang 800 pangkalan gas elpiji.(Fr/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar