Layak Isi Jabatan di OPD 

Pemko Pekanbaru Ajukan 6 Nama ke KASN

Firdaus ST MT

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Sejauh ini,  Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah mengajukan 6 nama ke Aparatur Sipil Negara (KASN) yang dianggap layak mengisi tujuh jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di 2019. Sebelumnya, nama-nama yang diajukan telah mengikuti serangkaian seleksi Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) tahun 2019. 

Sementara itu, tahapan seleksi yang dilalui yakni, tes kompetensi bidang, dan tes kompetensi manajerial. Ada beberapa nama yang lolos seleksi dan Pansel (Panitia Seleksi) merekomendasikan masing-masing tiga nama dari setiap jabatan yang dibuka.
 
Dari masing tiga nama yang diusulkan pansel ke walikota. Selanjutnya walikota memilih satu nama di setiap jabatan dan dilaporkan ke KASN. 

Wali Kota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, ST, MT kepada wartawan mengatakan, bahwa ia hanya mengusulkan enam nama untuk mengisi enam jabatan, karena ada satu jabatan tidak memenuhi kriteria. 

"Masih ada satu jabatan yang kosong. Hanya enam nama yang kita laporkan ke KASN untuk enam jabatan,"  terang Firdaus.

Untuk satu jabatan yang masih kosong,  orang nomor satu di Kota Pekanbaru ini menambahkan akan menyampaikan kepada media nantinya.

"Nanti kita beri tahu ya. Nanti saja, kita akan segera umumkan," terang Firdaus. 

Terkait jadwal pelantikan disampaikan Firdaus, Pemko Pekanbaru menunggu nama yang diusulkan ke KASN turun. Sedangkan,   ditargetkan pelantikan bakal dilaksanakan sebelum akhir Desember 2019 mendatang.


Tujuh jabatan itu diantaranya, jabatan Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan. Kepala Dinas Kesehatan (Diskes), Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Kepala Dinas Koperasi dan UMKM (Diskop UMKM). Selain itu,  Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan. (Fr/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar