Diajak Makan Malam 

Gadis Muda Diperkosa Bergiliran

ilustrasi perkosaan

BANGKALAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Seorang gadis muda di Bangkalan menjadi korban pemerkosaan hingga hamil. LR (14) diperkosa secara bergiliran oleh dua pelaku, WBS dan AL pada Agustus 2019 lalu di Manggaan, sebuah desa tandus di Kecamatan Modung. Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, salah satu tersangka, WBS berhasil diamankan setelah lima bulan pengejaran. Diketahui, ternyata WBS merupakan pacar dari LR. Dalam aksinya pelaku mengajak kawannya AL."AL buron, sudah kami tetapkan sebagai DPO," katanya. Kasus ini bermula dari sebuah ajakan makan malam. Karena yang mengajak pujaan hati, LR tak menaruh curiga, meski ketika berangkat ternyata bertiga dengan AL dan berboncengan satu motor. Makan malam itu rupanya cuma kedok, WBS dan AL justru membawa LR ke sebuah kebun kosong. Badan LR lalu didorong hingga jatuh ke tanah.

AL lantas memegangi pundak LR, agar WBS leluasa melampiaskan hasratnya. Kemudian AL bertukar posisi dengan WBS. Namun, WBS berkelit. Kepada penyidik dia mengatakan inisiator pemerkosaan itu justru AL. Sebab, AL yang menelepon dan mengajak korban bertemu. AL pun, katanya, yang pertama menyetubuhi LR."Saya diajak AL, saya melakukan yang kedua," tutur WBS. Tapi, apa pun alasannya, pasal 81 (1) atau pasal 82 ayat (1) UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak telah dijeratkan. WBS akan menghuni penjara 15 tahun penjara lamanya. Begitu pun hukuman untuk AL.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar