Ada Beberapa OPD Naik ke Tipe A

Pemko Pekanbaru dan Tim Pansus Bahas Ranperda SOTK

Tim Pansus melaksanakan rapat pembahasan SOTK Selasa (17/12/2019)

PEKANBARU---(KIBLATRIAU.COM)--  Tim panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Pekanbaru melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) SOTK dengan mengundang Pemerintah Kota melalui dinas terkait. Di antaranya  Diskominfo, Dishub, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pertanian dan Kesbangpol

Ketua Pansus Zainal Arifin mengatakan,  bahwa tujuan ranperda SOTK agar OPD yang ada dapat melayani masyarakat. Diketahui ada beberapa dinas yang tipelogi B yang saat ini tidak relevan lagi karena adanya peraturan dari Kemendagri No 11 tahun 2019. 

"Maka layak beberapa dinas ini naik tipenya dari B ke A. Jadi, dari revisi perda ini kita bahas lagi Perda no 9 tahun 2016, tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. Ada beberapa dinas mau kita naikkan tipenya. Dan menurut hitungan-hitungan memang layak dinaikkan," ujar Zainal Arifin

Lanjut politisi Gerindra ini, pihaknya juga akan melihat kesiapan dari OPD ini apakah siap secara infrastruktur dan secara SDM. (Mm/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar