Tahun 2019 

Pemko Pekanbaru Sertifikasi 10 Persil Tanah

Dedi Gusriadi

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Dalam rangka menjaga aset agar tetap aman dan terawat sebagaimana mestinya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pertanahan pada tahun 2019 telah melakukan sertifikasi 10 persil tanah. Diketahui, aset itu berada di wilayah Kecamatan Tenayan Raya dan Kecamatan Rumbai.

"Tahun 2019 ini ada sekitar 10 persil. Sudah di BPN. Dalam proses. Mudah-mudahan selesai cepat. Yang 10 ini ada di Tenayan Raya dan Rumbai," terang Kepala Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru, Dedi Gusriadi kepada media, Kamis (19/12/2019).

Disinggung biaya yang dianggarkan untuk sertifikasi tanah, dijawab Dedi Gusriadi.

"Berbeda. Masing-masing lihat luas lahannya, tergantung luasnya. Makin luas lahannya makin mahal bayarnya (pajak)," singkat Dedi (Fr/Hen).


Berita Lainnya...

Tulis Komentar