PT Godang Jaya Tua Tak Pernah Wanprestasi dan Dibl

Komisi 1V Minta Pemko Teken SPPBJ dengan Pemenang Lelang Sampah

Roni Amril

PEKANBARU - (KIBLATRIAU.COM)-- .Menyikapi  adanya isu tak sedap  terkait pemenang lelang sampah  yakni PT Godang Tua Jaya yang diduga bermasalah, akhirnya Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru memenuhi janjinya dengan berkunjung ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pemprov DKI Jakarta.

Kunjungan itu dilakukan untuk memastikan perusahaan yang dimenangkan Pemko Pekanbaru untuk mengelola sampah di Pekanbaru Zona I tersebut.

Dari kunjungan itu, hasilnya Komisi IV yang diketuai oleh Roni Amriel SH MH tidak menemukan sangkaan yang dialamatkan ke PT Godang Tua Jaya sebagai perusahaan wanprestasi, maupun perusahaan yang diblacklist. Justru, dari kunjungan Komisi IV ke Pemprov DKI mendapatkan cerita yang jelas, sehingga ditegaskan tidak ada lagi halangan untuk Pemko Pekanbaru menandatangani Surat Penunjukkan Penyedia Barang Jasa (SPPBJ), atau kontrak kerjasama dengan PT GTJ tersebut.

"Hasil dari kunjungan kami ke Pemprov DKI pekan lalu, kami tidak menemukan persoalan dengan perusahaan yang dimenangkan Pemko untuk pengelolaan sampah Zona 1 itu," kata Roni kemarin.

Dikatakan Roni, dari kunjungan tersebut apa yang disangkakan terbantahkan. Dan mempertegas bahwa PT Godang Tua Jaya tidak pernah sama sekali wanprestasi apalago diblacklist.

"Wanprestasi yang disangkakan kemarin terbantahkan. Bohong informasi itu. Kalau diblacklist, terbantahkan juga. Karena kalau diblacklist otomatis tak bisa ikut tender," sebut Roni kala itu didampingi Wakil Ketua Komisi IV Wan Agusti.

Komisi IV merekemondasikan kepada leading sektor terkait, DLHK Pekanbaru, untuk segera meneken SPPBJ. "Sebab, tidak ada alasan lagi bagi Pemko, untuk tidak menandatangani SPPBJ tersebut," papar Roni.

Jika alasan mempertanyakan kemampuan dasar (KD) atau sejarah biografi perusahaan, sesuai Perpres No 54 Tahun 2010 pasal 19 (1) poin (h), ditegaskan Politisi Golkar ini, itu tak mutlak. Karena penyedia jasa sudah diminta jaminan bank Rp5 miliar dan itu sudah terpenuhi.

Hasil kunjungan ke Jakarta, bahwa DLHK Pemprov DKI menjelaskan, PT Godang Tua Jaya yang kini pemenang di zona I di Pekanbaru, memang pernah bekerjasama dengan Pemprov DKI tahun 2014, dalam pengelolaan sampah dengan nilai fantastis, yakni di angka Rp 200-400 miliar.

Dengan jumlah ini disebutkannya, menandakan perusahaan tersebut sangat profesional dan bukan perusahaan sembarangan.

Di tahun itu, memang ada pekerjaan belum dikerjakan PT Godang. Mereka ada jenis 4 pekerjaan. Yang baru dikerjakan hanya dua kegiatan. Sementara dua kegiatan lainnya belum dikerjakan. Di tahun 2015, terpilihnya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta, mengubah sistem kerja di Pemprov DKI. Lalu, konsep tentang pengelolaan sampah ini, dievaluasi dan tidak lagi menggunakan swastanisasi.

Disebutkan Roni, pengelolaan sampah di DKI langsung ditangani sendiri Pemprovnya, dengan sistem yang sangat ketat dan diawasi menggunakan IT.

Dijelaskan Roni, hal ini perlu disegerakan karena sampah ini menyangkut hajat hidup orang banyak. DLHK jangan ada alasan apapun, mereka juga tahu informasi ini. Karena DLHK juga ke Pemprov DKI. "Kami bertemu di tempat yang sama di DLHK Pemprov DKI, dan tujuannya sama, konsultasi," beber Roni.

Maka itu, ditegaskan Roni, bahwa pihaknya tidak ada mengintervensi soal lelang ini. Diakuinya, pihaknya hanya khawatir terjadi lagi persoalan seperti sebelumnya. Dan dasar reaktif inilah yang membuat Komisi IV mewanti-wanti kepada Pemko untuk tidak ada permainan dalam menentukan pemenang lelang.

Dijelaskannya, sampah zona 1 itu meliputi Kecamatan Tampan, Payung Sekaki dan Marpoyan Damai. Dengan nilai uang rakyat yang dipakai mencapai Rp177,6 miliar untuk dua zona.

"Dasar inilah yang harus jadi pertimbangan, dan Pemko harus serius, jangan ada permainan," tuturnya.

Sejak awal disampaikan Roni, Komisi IV sangat mewanti-wanti Pemko, agar tidak ada permainan apapun di pengelolaan sampah pihak ketiga ini.

Kepada OPD, baik ULP dan DLHK Pekanbaru, ditegaskannya, harus hati-hati menunjuk pemenang.

"Sebab, beranjak dari historis kota ini, pernah trauma dengan pengelolaan sampah. Makanya perusahaan yang dimenangkan harus lebih baik, dan jauh lebih siap," harapnya.

Pada kesempatan ini kepada masyarakat Roni mengajak harus membantu, agar sampah tidak berserakan dimana-mana lagi. "Buang sampah pada tempatnya dan pada waktunya. Karena jika tertib buang sampah, maka tidak akan ada lagi sampah yang menumpuk, sehingga kota menjadi aman dan bersih," harap Roni. (HN)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar