Dapat Membahayakan Pengguan Jalan 

Kontraktor IPAL Harus Berkoordinasi untuk Penutupan Jalan

Yuliarso SSTP MSi

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) meminta kontraktor proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) supaya melakukan koordinasi dengan pihaknya dalam melakukan penutupan arus lalu lintas di lokasi pembangunan. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso SSTP MSi menegaskan, bahwa kontraktor tidak dapat menutup jalan dan mengalihkan rekayasa lalu lintas begitu saja tanpa melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihaknya.''Mereka (kontraktor red) harus melaporkan ke kita walupun sifatnya emergency (keadaan darurat),'' kata Yuliarso, Senin (23/12/2019) saat menanggapi adanya penutupan jalan di sejumlah lokasi pembangunan IPAL. Dengan adanya koordinasi, sebut Yuliarso, pihaknya bisa melakukan rekayasa dan mengalihkan arus lalu lintas ke jalan alternatif. ''Sekaligus dilakukan pemasangan rambu-rambu lalu lintas,'' terang Yuliarso.

Disampaikan Yuliarso, aktivitas pembangunan jaringan IPAL saat ini dikerjakan tepat di tengah ruas jalan. Hal itu memungkinkan dapat membahayakan para pengguna jalan yang melintas. ''Oleh sebab itu sangat dibutuhkan koordinasi kontraktor dan pekerja di lapangan kepada Dishub Pekanbaru. Hal ini, untuk keamanan dan kelancaran lalu lintas,'' ulas Yuliarso. Yuliarso menyebutkan arus lalu lintas juga harus tetap berjalan. Saat ini pihaknya bersama Satlantas Polresta Pekanbaru juga merekayasa lalu lintas di beberapa ruas jalan sekitar pembangunan IPAL. ''Memang akan terjadi penyempitan ruas jalan karena pekerjaan IPAL dilakukan ditengah jalan. Namun, arus lalu lintas tetap harus berjalan. Oleh karena itu, mereka harus tetap berkoordinasi kepada kita supaya aktivitas lalu lintas berjalan. Dan kita akan berkoordinasi juga dengan Satlantas Polresta,'' tegas Yuliarso. (Dl/Hen).


Berita Lainnya...

Tulis Komentar