Informasi dari Masyarakat

Asik Pesta Sabu, Lima Orang Pengguna Ditangkap

Ilustrasi borgol

JAMBI--(KIBLATRIAU.COM)-- Lima orang pria yang diduga sebagai pengguna narkoba jenis sabu diamankan Jajaran tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Jambi. Mereka ditangkap saat tengah asik pesta sabu di Jalan Lagemba, Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat. "Pada saat ditangkap mereka lagi pesta sabu dan tanpa perlawanan, sehingga mereka menyerahkan diri," kata Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Eka Wahyudianta seperti dilansir dari Antara, Kamis (26/12/2019).Terungkapnya kasus tersebut, bermula pada Sabtu (21/12/2019) sekira pukul 14.00 WIB, tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Jambi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Ketapang, Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat sering terjadi transaksi sabu. Mendapatkan informasi tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dan pada Selasa (24/12) sekitar pukul 08.00 WIB petugas menangkap seorang laki-laki bernama Monda.

Pengembangan pun dilakukan petugas dari hasil pemeriksaan di handphone milik Monda tersebut, diketahui bahwa dia ada melakukan komunikasi dengan seseorang atas nama Johan.Petugas menduga mereka akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu. Mereka berencana akan bertemu orang suruhan dari nama Johan, yakni bernama Ilham.Beruntung, dalam penyelidikannya petugas berhasil mengamankan Ilham saat berada di kawasan warnet di Jalan Nelayan, Tungkal IV Kota, Tungkal Ilir.(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar