Sepanjang Ada SPM dari OPD

BPKAD Pekanbaru Siap Bayarkan Tunda Bayar Tahun 2018

Drs Syoffaizal MSi

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)--Pemerintah Kota dalam hal ini,  Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru siap membayarkan proyek tunda bayar (TB) 2018 sepanjang ada pengajuan Surat Perintah Pembayaran dan Surat Perintah Membayar (SPP-SPM) dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Saat ini, sisa anggaran yang belum tersalurkan berkisar Rp 2 miliar hingga Rp 3 miliar. Demikian dikatakan Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Drs Syoffaizal MSi kepada wartawan, Kamis (26/12/2019).

''Ya sudah berangsur dibayarkan. Barang (anggaran) itu bisa tidak terbayarkan dikarenakan beberapa penyebab, pertama uang tidak ada. Kedua, uang ada, tapi tidak masuk SPM dari dinasnya, kalau tidak masuk SPM dari dinasnya apa yang mau kita bayarkan. Sudah berangsur (dibayarkan), paling sekitar Rp 2 miliar atau Rp 3 miliar (sisa anggaran TB yang belum tersalurkan),'' ujar Syoffaizal. Dijelaskan Syoffaizal, pihaknya
siap membayarkan TB 2018, karena hal tersebut amanah undang-undang. ''Intinya, tunda bayar 2018 kami siap untuk membayarkan, karena sudah amanah undang-undang. Sepanjang ada dimintakkan dari OPD nya,'' tegas Syoffaizal. (Fr/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar