Tingkatkan Kinerja dari Masing-masing OPD

Asisten III Setdako Buka Sosialisasi Peraturan Pemerintah Tentang LPPD

Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Baharuddin SSos MSi membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, di Hotel Royal Asnof, Kamis (26/12/2019).

PEKANBARU-- (KIBLATRIAU. COM)-- Wali Kota Pekanbaru, Dr H Firdaus ST MT diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Baharuddin SSos MSi membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, di Hotel Royal Asnof, Kamis (26/12/2019).

Sosialisasi Peraturan Pemerintah ini, terkait tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Terhadap Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).

Dalam sambutan, Asisten III menyampaikan sangat pentingnya menyelenggarakan peraturan ini agar Pemerintah Kota Pekanbaru dapat menjadikannya sebagai tolak ukur untuk mengetahui sejauh mana serta bagaimana meningkatkan kinerja dari masing-masing OPD penyelenggaraan urusan.

Selain itu, pada pelaksanaan EKPPD tahun 2017 lalu, terang Asisten III Kota Pekanbaru berhasil meraih peringkat ke-4 secara Nasional dan penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Wakil Presiden RI, Bapak Yusuf Kala di Banyuwangi.

"Jadi, melihat rekam jejak pelaksanaan LPPD Kota Pekanbaru yang menunjukkan kenaikan secara signifikan, maka dimohon keseriusan dari masing-masing OPD untuk melaksanakan segala program dan urusan dengan serius. Hal ini guna mendapatkan gelar 'PARASAMEA' yang artinya selalu mendapatkan peringkat di 10 besar secara nasional tiga kali berturut-turut," harap Baharuddin. 

Adapun peserta dari sosialisasi penyusunan LPPD ini berjumlah 45 orang, yang terdiri dari Kasubag Program atau Kasubag Keuangan seluruh badan serta dinas di lingkungan Pemko Pekanbaru. (Kur)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar