Komisioner KPU Terjerat OTT KPK 

Peristiwa Sangat Memalukan

Pengamat Sosial dan Politik Maksimus Ramses Lalongkoe

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Pengamat politik Maksimus Ramses Lalongkoe mengatakan Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi atau OTT KPK terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan sangat memalukan. Sebab, selama ini KPU ngotot membuat berbagai peraturan teknis termasuk yang bertentangan dengan Perundang-undangan.“Ini peristiwa yang memalukan sekali," kata Ramses di Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Analisis Politik Indonesia (L-API) ini, OTT KPK terhadap penyelenggara pemilu itu telah menampar muka sendiri. Pasalnya, KPU selama ini sangat tegas dan getol dengan pelaku korupsi, sehingga sikap tegas KPU dituangkan dalam berbagai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan menjadi syarat pencalonan baik calon legislatif maupun calon kepala daerah.Sebelumnya, diberitakan, Komisioner KPU terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Dia diduga terlibat dalam transaksi suap.BACA JUGA: KPK Kembali Gelar OTT Hari Ini, Jerat Komisioner KPU "Kami melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja," kata Ketua KPK Firli Bahuri, Rabu (8/1/2020).(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar