PUPR Pekanbaru Lanjutkan Pengerjaan Jalan Badak
Jalan Badak
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Jika tak ada halangan, tahun ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru kembali melanjutkan pengerjaan Jalan Badak di Kecamatan Tenayan Raya. Dan akhir Februari 2020, jalan menuju ke komplek perkantoran terpadu Wali Kota Pekanbaru itu telah tuntas dilakukan."Untuk Jalan Badak, tahun ini kita lanjutkan. Target kita akhir bulan dua tuntas. Karena pembangunannya tidak banyak, sekitar 60 meter lagi hingga ke Jalan70,'' terang Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, kepada wartawan Rabu (8/1/2020). Untuk kelanjutan pembangunan sendiri, disampaikan Indra akan ditanggung melalui kegiatan rutin Dinas PUPR."Pembangunan kita kerjakan pakai paket rutin kita. Itu tidak lama, karena tinggal pengerasan dan kita rigid. Nanti kita konekkan deng rigid Jalan 70. Kalau APBD sudah bisa kita gunakan, langsung kita lanjutkan pembangunan," sebut Indra. Disampaikan Indra, terdapat berbagai kendala yang mengakibatkan tak tuntasnya pembangunan Jalan Badak tersebut hingga akhir Desember 2019 lalu.
"Kendala pertamanya, lahan. Sebab, kita harus melakukan pembebasan lahan karena lahan kita (milik pemerintah kota) di situ hanya 10 meter. Kedua, jalan itu harus kita lakukan elevasi sekitar 6 meter. Sehingga setelah kita gali, banyak rumah-rumah masyarakat yang terdampak dan harus dilakukan ganti rugi," ujar Indra. Ditambahkan Indra, kendala selanjutnya, saat pembangunan berjalan, wilayah Kota Pekanbaru tengah memasuki musim penghujan. "Sehingga tanahnya becek, dan butuh waktu untuk pengerasan,'' tutur Indra. Dengan berbagai kendala tersebut, Indra menyatakan pihaknya tidak bakal menerapkan denda kepada kontraktor. "Karena itu bukan kesalahan kontraktor. Jadi dengan berbagai kendala dan pembangunan yang sudah di angka 80 persen, mereka tidak perlu kita denda,'' pungkas Indra.(Kmnfo/Hen)
Tulis Komentar