Berkat Informasi di Media Sosial

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penculikan Anak

Ilustrasi borgol

MAJALENGKA--(KIBLATRIAU.COM)--  Polisi menangkap seorang yang diduga pelaku penculikan anak berkat informasi beredar di media sosial facebok di Majalengka. Pelaku penculikan berinisial NI (39) yang merupakan warga Desa Ciledug Lor, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon."Anggota kami menangkap seorang yang diduga melakukan penculikan terhadap seorang anak," kata Kapolres Majalengka AKBP Mariyono di Majalengka dilansir Antara, Rabu (5/2).Menurut Mariyono, ditangkapnya pelaku ini setelah adanya laporan dari seorang warga, di mana saat akan melaksanakan salat di Masjid yang berada di Rajagaluh,
melihat anak laki-laki.Kemudian pelapor yang bernama Rina (29) menanyakan kepada anak laki-laki tersebut nama serta alamatnya, juga bersama siapa di situ.

"Pelapor ini pernah melihat foto anak laki-laki itu di facebook, bahwa dia sedang hilang dan dicari keluarganya," ujarnya.Setelah pelapor menanyakan perihal anak tersebut ke pelaku, dia mengaku sebagai bapaknya. Namun setelah didesak malah memilih kabur.Kemudian kata Mariyono, anggota dan warga mengejar pelaku penculikan setelah berhasil diamankan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Rajagaluh."Kemudian kami menghubungi pihak keluarga dari anak tersebut serta pihak Kepolisian Sektor Talun, Polresta Cirebon, untuk menjemput anak tersebut dan memproses pelaku yang diduga penculikan anak," katanya.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar