Kepala Bidang Rekayasa Lalu Lintas Pimpin Rapat

Dishub Pekanbaru Gelar Rapat Pengalihan Arus Angkutan Barang bersama Stakholder

Kepala Bidang (Kabid) Rekayasa Lalu Lintas (RLL), Edi Sofyan Ama PKB SE MSi.saat memimpin rapat kemarin

PEKANBARU-- (KIBLATRIAU.COM)---- Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru (Dishub) melaksanakan rapat tentang pengalihan arus angkutan barang. Kegiatan itu berlangsung di ruang rapat Dishub Jalan Soetomo, Rabu (5/2/2020).  

Rapat itu dipimpin langsung Kepala Bidang (Kabid) Rekayasa Lalu Lintas (RLL), Edi Sofyan Ama PKB SE MSi. Hadir dalam rapat itu, perwakilan dari beberapa stakholder seperti Dishub Riau, BPTD, Satlantas Polresta Pekanbaru. Selain itu, Satlantas Polda Riau, sopir truk,  Satpol PP serta dari Atrindo.

Kadishub Pekanbaru Yuliarso SSTP MSi saat dikonfirmasi wartawan melalui Kasi Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas Jalan Sarwono, S.ST.(TD)  mengatakan, bahwa rapat ini dalam rangka membahas tentang pengalihan arus angkutan barang seperti damtruk serta angkutan lainnya. 

"Ya kita gelar rapat beberapa waktu lalu . Intinya rapat ini untuk membahas pengalihan atau penetapan arus lalulintan angkutan barang. Karena diketahui SK walikota sudah diterbitkan yakni nomor 649 tahun 2019 tentang penetapan jalan angkutan barang di Pekanbaru. 

Jadi, dengan adanya rapat ini, maka semua perusahan besar yang gunakan angkutan barang bisa mengetahui secara detail," ungkap Sarwono, S.ST.(TD) Jumat (7/1/2020).

Dijelaskan Sarwono,  pihaknya berharap kepada pengusaha yang bergerak di bidang angkutan barang supaya benar-benar taat dan patuh dengan aturan yang telah ditetapkan.

"Patuhilah rambu-rambu jalan yang telah dipasang. Jika tidak boleh dilalui oleh kendaraan besar maka carilah jalan yang lain. Dengan begitu, tentu tidak membuat jalan rusak dan mencegah terjadinya kemacetan," harap Sarwono. (Hen)

 

 

 

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar