Sita Seberat 29 Kg 

3 Penjual Ganja Ditangkap

Ilustrasi borgol

SIAK--(KIBLATRIAU.COM)--- Polisi mengamankan ganja kering siap edar dengan berat kotor 29,62 kilogram dari tiga tersangka di Siak, Riau. Tiga pelakuberinisial OS (32), AN (33) dan SM (32). Penangkapan bermula dari OS yang waktu itu sedang nongkrong di salah satu warung di Perawang, Tualang."Pengungkapan dilakukan tiga tahap, pertama mengungkap 3 kg oleh Polsek Tualang. Lalu bersama Satres Narkoba Polres Siak lakukan pengembangan dua kali lagi," kata Kepala Polres Siak AKBP Doddy F Sanjaya kepada wartawan di Siak dilansir Antara, Sabtu (15/2/2020).

OS mengaku ganja kering tadi didapatkan dari AN. Tahu kalau OS adalah bagian dari komplotan, Polsek Tualang langsung berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Siak. Polisi bergerak cepat, AN dicokok saat sedang berada di sebuah bengkel di Jalan Pemda Siak, Perawang."AN mengaku masih menyimpan tiga paket ganja yang akan diberikan kepada OS untuk diedarkan. Ganja kering itu disimpan di dalam karung yang hanya berjarak 20 meter dari bengkel itu," jelas Kapolres.

AN sendiri mengaku tidak hanya "main" dengan OS, tapi masih ada orang lain, SM. Yang bersangkutan langsung diburu polisi dan berhasil ditangkap di rumahnya, di kawasan Jalan Pipa Caltex, Kelurahan Perawang.SM juga mengaku punya tiga paket ganja kering yang disimpan di belakang kandang ayam depan rumahnya. SM memberitahu kalau dia juga punya teman di KM 09 Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang.Akan tetapi saat diburu, SM terlanjur kabur meski kemudian polisi menemukan barang bukti sepuluh paket ganja kering dalam dua karung. Karung-karung itu disimpan di dalam rumahnya."Kalau diuangkan, barang bukti ini senilai Rp87 jutaan. Sebab, dari pengakuan mereka, satu kilogram ganja itu dijual Rp3 juta," sebut Doddy.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar