Info Bisa Akses www.dewanpers.or.id.

Dewan Pers Berikan UKW Gratis bagi 480 Wartawan

Ilustrasi Dewan Pers

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Dewan Pers akan memberikan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) secara gratis untuk 480 wartawan pada 20 daerah melalui tujuh lembagauji.Selain itu, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memperoleh lima daerah uji. Masing-masing daerah ditarget 24 orang. "Jadi PWI dapat jatah uji untuk 120 orang," sebut Ketua Komisi Pendidikan Dewan Pers, Jamalul Insan pada rapat di Jakarta, Kamis (20/02/2020) petang. Program ini, sebut Jamalul Insan, sepenuhnya gratis. Peserta tidak boleh dipungut biaya sekecil apapun. "Klasternya bebas, bisa muda, madya dan utama," terang Jamalul Insan seraya menginfokan, lokasi UKW dengan lembaga uji PWI untuk daerah Bengkulu, Gorontalo, Maluku Utara, Kalimantan Utara dan Sulawesi Barat.

AJI mendapatkan empat lokasi UKW gratis masing-masing di Jambi, Riau, Kalimantan Tengah dan Papua. IJTI juga empak lokasi di Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Maluku dan NTT. LPDS memperoleh tugas di Lampung, Sulawesi Utara, Papua Barat dan Yogyakarta. Tiga lembaga uji lainnya masing-masing dapat satu lokasi UKW yaitu Universitas Moestopo di Nusa Tenggara Barat (NTB). UPN Veteran Yogyakarta mendapat lokasi uji di Pulau Natuna, Kepulauan Riau. Sedangkan LSPR menguji di Pulau Bali.

Terkait hal ini, Sekretariat UKW PWI saat ini sedang menghubungi pengurus PWI provinsi untuk memastikan kesiapan daerah merekrut peserta. Dimana jumlah peserta dapat dilebihkan untuk cadangan. Penyelenggaraan UKW gratis itu antara 18 Maret sampai menjelang Ramadhan. Waktunya bisa paralel, karena PWI memiliki 60 penguji yang siap bertugas. Biaya transportasi, hotel dan kegiatan lainnya sepenuhnya dibebankan pada anggaran negara. Itu sebabnya peserta tidak boleh ditarik biasa sekecil apapun.

Setiap lokasi ditugaskan empat penguji dan satu admin yang urus berbagai kebutuhan selama pengujian. Satu penguji untuk enam peserta. "Kami berharap pekan depan 27 Februari sudah ada kepastian daerah yang siap melaksanakan UKW gratis ini," ujar staf Dewan Pers yang menangani koordinasi ini, Rita Sitorus. Calon peserta yang berminat dapat menghubungi lembaga uji bersangkutan atau pengurus asosiasi di wilayah masing-masing. Info atau pendaftaran juga dapat mengakseswww.dewanpers.or.id. (Rls/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar