Sita Barang Bukti

Tiga Pembunuh Sopir Grab Ditangkap

Ilustrasi borgol

JATENG--(KIBLATRIAU.COM)-- Aparat Kepolisian Resor Jepara, Jawa Tengah berhasil menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan sopir taksi daring Grab asal Kabupaten Kudus di tempat persembunyiannya di Yogyakarta.Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto melalui Kasat Reskrim AKP Yosi Indra Sukmana mengatakan, selain menangkap pelakunya, polisi juga berhasil menyita mobil korban. Para pelaku sendiri sudah dibawa ke Polres Jepara, Sabtu (29/2/2020).

Terkait kronologi penangkapan dan identitas para pelaku akan diungkap pada gelar kasus yang dijadwalkan pada pekan depan. Korban diketahui bernama Tri Ardiyanto, warga Desa Gondang Manis, Kecamatan Bae, Kudus.Diberitakan sebelumnya, jasad sopir Grab tersebut ditemukan di saluran irigasi Serang Welahan Drain (SWD) Dua di Desa Bugo, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, yang diberi pemberat batu bata Kamis (6/2) pukul 06.10 WIB.

Badan korban juga ditemukan sejumlah luka tusukan senjata tajam di bagian dada, tangan terdapat luka sayatan, dan pelipis juga robek. Sedangkan barang berharga milik korban, seperti telepon, dompet dan mobil Honda Jazz tidak ditemukan di lokasi penemuan korban meninggal.Keluarga melaporkan bahwa korban sejak tanggal 4 Februari 2020 belum pulang hingga dilaporkan ke Polres Kudus pada tanggal 5 Februari 2020.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar