Kemenkes Jelaskan Terminologi dalam Penanganan Virus Corona
Sekretaris Ditjen P2P Kemenkes Achmad Yurianto
JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Juru Bicara Indonesia untuk Covid-19 Achmad Yurianto menjelaskan sejumlah terminologi dan tahapan sampai seseorang bisa dinyatakan positif virus corona. Secara umum, ada sekitar tiga terminologi yang dikenal dalam penanganan corona.Terminologi pertama, yakni 'Orang dalam pemantauan (ODP)'. Mereka yang masuk dalam kategori ini merupakan WNI atau WNA yang berasal dari negara diyakini terjadi penularan virus corona dari orang ke orang.
"Di negara asalnya itu penularan dari manusia ke manusia dia datang ke Indonesia, maka orang ini akan kita masukkan dalam kategori orang dalam pemantauan," kata dia, di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Selasa (3/3/2020)."Contohnya misalnya datang dari Tiongkok, itu pasti di sana. Datang dari Korea Selatan, dari Jepang, dari Iran, Italia, Singapura, dari Malaysia. Maka kita akan menempatkan mereka dalam kategori orang dalam pemantauan," lanjut dia.Menurut dia, pemantauan dilakukan guna mengantisipasi manakala yang bersangkutan sakit. Dengan begitu, dengan cepat pihaknya bisa melakukan pelacakan. "Karena ditanda
terus. Ini jangan diartikan bahwa semua orang itu sakit. Enggak sakit, tapi dia berasal dari negara yang saya sebut tadi," ungkapnya.
Sesditjen Pencegahan dan Pengendalian penyakit Kemenkes ini mengatakan, jika orang dalam pemantauan tersebut mengalami sakit yang gejalanya mengarah ke influenza sedang sampai berat, seperti batuk, pilek, demam, gangguan nafas, maka yang bersangkutan langsung secara khusus masuk dalam kategori 'Pasien dalam pengawasan'."Kenapa dalam pengawasan? Karena dia berasal dari negara yang tadi penularan orang ke orang sangat diyakini," imbuhnya.
Pasien dalam pengawasan, tegas Yuri, belum tentu suspect. Yang bersangkutan disebut suspect jika dapat dikonfirmasi pernah melakukan kontak dengan orang lain
yang sudah positif terinfeksi corona."Jadi waktu dirawat kita tanya apakah sebelumnya anda pernah ketemu, dekat sama orang yang sekarang dikonfirmasi positif
Covid-19. Kalau dia katakan iya dan kita yakini, maka dia akan menjadi suspect. Urut-urutan begitu kita sudah menyatakan suspect maka kita harus melakukan
pemeriksaan spesimennya," terang Yuri.
Spesimen, jelas dia, diambil dari tiga sumber. Pertama dari dinding belakang hidung, kedua diambil lagi dalam mulut, dan ketiga cairan yang diambil dari paru-paru. Dalam proses pemeriksaan ada dua metode yang digunakan, yakni polymerase Chain Reaction (PCR) dan Genom Sekuensing.Dia menjelaskan, dalam rangka meningkatkan kewaspadaan, maka standar umum itu diperpendek. Jika dalam standar umum, pemeriksaan spesimen dilakukan pada suspect, maka pihaknya memutuskan untuk melakukan pemeriksaan pada tahap pasien dalam pengawasan.
"Semua pasien dalam pengawasan langsung kita periksa. Jadi kita majukan dalam rangka untuk menemukan secara cepat," tegas dia.Data terakhir yang dia sampaikan, hingga sekarang pihaknya mendapatkan 155 spesimen dari 155 orang. Spesimen-spesimem tersebut, berasal dari 35 Rumah Sakit di 23 Provinsi."Data jam 18.00 (kemarin). Untuk hari ini tunggu jam 18.00 sebentar. 155 ini, sudah confirm dengan beberapa pengecekan diulang, 2 positif. Yang masih belum selesaikarena harus kita ulang lagi untuk memastikan ada sekitar 4 orang. Sisanya yang lain negatif," tandasnya.(Net/Hen)
Tulis Komentar