Terkait Naker AKAD 

SPSI Berharap Solusi dari Disnaker

Ilustrasi SPSI

PEKANBARU---(KIBLATRIAU.COM)-- Saat ini, masih banyaknya perusahaan di Kota Pekanbaru yang mendatangkan tenaga kerja dari luar daerah, ternyata menjadi momok ancaman tersendiri bagi masyarakat Kota Pekanbaru, baik yang dari lahir maupun yang tercatat sebagai warga tempatan lokal asli Kota Pekanbaru. Hal inilah yang membuat Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) segera melaporkan fenomena ini ke pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru untuk dicari jalankeluarnya."Ini sudah merugikan masyarakat kita. Banyak tenaga kerja lokal yang semestinya harus diprioritaskan. Dan saya sudah melaporkan hal ini Senin kemarin, tapi sampai sekarang belum ada tanggapan," tegas Ketua SPSI Pekanbaru, Nopri, Jumat (6/3/2020).

 Nopri menjelaskan, adapun laporan yang diadukan tersebut adalah sebuah perusahaan di Pekanbaru berinisial PRR. Karena, perusahaan itu menurutnya telah mengangkangi Perda Nomor 4 tahun 2002 tentang bagaimana mekanisme
perusahaan mempekerjakan tenaga kerja Antar Kerja Antar Daerah (AKAD) di Kota Pekanbaru. Hal ini jelas menurutnya sebuah pelanggaran berat yang harus ditindaklanjuti pihak Disnaker Kota Pekanbaru, untuk melurusi benang merah, sehingga tidak ada lagi pihak-pihak yang merasa dirugikan.''Kabarnya ada juga yangdibekingi oknum aparat. Tapi saya berharap ada solusi dan jawaban yang diberikan Disnaker,'' tutur Nopri. (Kur)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar