Gerebek Gudang  

Polisi Temukan 3,5 Juta Pil Koplo

Police Line

JATIM--(KIBLATRIAU.COM)-- Polisi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang untuk menyimpan 3,5 juta butir pil dobel L atau disebut juga pil koplo di Surabaya. Mirisnya, pil koplo tersebut rencananya akan digelontorkan di kawasan Jawa Timur.Penggerebekan yang dilakukan oleh Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya ini pimpinan Iptu Raden Dwi Kenardi ini terjadi di kawasan Rangkah, Surabaya.Kasat Satresnarkoba AKBP Memo Ardian mengatakan, pihaknya telah mengungkap peredaran pil double LL di Surabaya. Ia menyatakan, dari penggerebekan ini pihaknya menangkap 4 orang pelaku."Dari kasus ini kita amankan empat orang pelaku terkait peredaran pil double L," katanya, Senin (9/3/2020).Kronologis penangkapan berawal dari penangkapan 3 orang pelaku pada Februari lalu. Penangkapan pertama dilakukan pada pelaku berinisal VA (29) di kawasan Petemon.Dari keterangan VA inilah, polisi kemudian mendapati keterangan bahwa ada jutaan pil koplo yang disimpan pada sebuah rumah yang difungsikan sebagai sebuah gudang.Setelah dilakukan penyelidikan, dan akhirnya dilakukan penggerebekan, di dalam rumah didapati pil koplo yang terbungkus kardus yang dilapisi karung sebanyak 35 kardus. Untuk satu kardusnya berisi 100 ribu butir pil double L.

Di tempat itulah, polisi kembali menangkap 3 pelaku lainnya. Dua orang pelaku diketahui berperan sebagai penjaga gudang dan satu orang lainnya sebagai kurir. Mereka berinisal VR(27) R (27) dan AS (25) ketiganya warga Surabaya."Dari penggerebekan ini kita amankan barang bukti pil koplo yang disimpan di dalam rumah," tambahnya.Ia menegaskan, polisi masih akan terus melakukan pengembangan termasuk kaitannya dengan jaringan para pelaku. Apalagi, mengingat jutaan pil-pil koplo tersebut rencananya akan dipasarkan di wilayah Jawa Timur."Dari keterangan sementara tersangka, pil tersebut akan diedarkan di Jatim. Untuk itu kasus ini masih terus kita kembangkan," tandasnya.(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar