Dampak Wabah Covid-19

Krisis Kesehatan dan Ekonomi Jadi Fokus Utama Ditangani oleh Pemerintah

Wali Kota Lakukan Video Conference (Vidcon) belum lama ini

Laporan Hendri Zainuddin

Pekanbaru

 PEMERINTAH KOTA Pekanbaru dalam hal ini Wali Kota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT melaksanakan Video Conference (Vidcon) dengan beberapa menteri yang ada di pusat, Kamis (9/4/2020) sore. Dalam pembicaraan itu, Firdaus menyampaikan informasi terbaru terkait penanganan covid-19 di Kota Pekanbaru. Sebab, saat ini wabah covid-19 di Kota Pekanbaru masih bisa berkembang. Menyikapi hal itu, orang nomor satu di Kota Pekanbaru telah melakukan beberapa hal dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 di bumi lancang kuning ini.

 Wali Kota Pekanbaru yang dikenal dengan julukan sang visioner ini mengungkapkan kepada menteri bahwa akibat dampak covid -19 ini banyak hal yang menjadi terganggu, sehingga terjadi darurat ekonomi serta darurat kesehatan serta di berbagai bidang pangan dna industri. ''Karena dengan adanya wabah vovid -19 ini semua terganggu. Dengan begitu, temtu akan menjadi darurat kesehatan serta ekonomi. Oleh sebab itu, penyebaran covid-19 harus benar-benar ditangani dengan cepat, sehingga kedepan perekonomian bisa normal kembali. Namun, yang lebih fokus utama ditangani oleh pemerintah pusat dab daerah adalah krisis kesehatan dan ekonomi,'' ungkap Firdaus kepada wartawan, Jumat (10/4/2020).

Dijelaskan Firdaus,  guna memutuskan mata rantai penyebaran covid-19, Pemko berencana melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Pekanbaru. Dan saat ini, usulam itu sudah rampung disusun. Dan ia langsung mengajukan usulan penerapan pada Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Kamis (9/4/2020). Rencana ini akan diterapkan melihat perkembangan di tengah masyarakat terkait virus corona (Covid-19) yang terus meningkat. Ditambah lagi, kepedulian masyarakat untuk menerapkan jaga jarak sosial dinilai masih kurang. Awalnya langkah yang akan diterapkan adalah pembatasan aktivitas malam bagi masyarakat, namun, langkah ini kemudian diperluas menjadi PSBB. Ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat. Sedangkan, pembatasan beberapa sektor kehidupan masyarakat sebenarnya sudah terlebih dahulu diterapkan.

"Hari ini (kemarin, red) kami telah mengajukan izin pada pemerintah pusat melalui Menteri Kesehatan untuk memberlakukan PSBB di Kota Pekanbaru sesuai PP 21/2020 tentang penanganan Covid-19. Meksi itu, sebenarnya kami sudah melaksanakan lebih dari 50 persen apa yang disampaikan dalam usulan tersebut,'' ungkap  Firdaus. Firdaus menambahkan, bahwa pengajuan penerapan PSBB dilakukan agar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru mempunyai dasar hukum yang kuat dalam mengambil kebijakan untuk dilaksanakan kedepannya.

''Kita harus ajukan cepat supaya apa yang telah kita ambil kebijakan punya legalitas yang kuat. Dengan begitu, kita berharap Menkes bisa memberikan izin untuk PSSB pada Kota Pekanbaru. Hal ini, kita lakukan agar penyebaran covid -19 bisa dicegah dengan maksimal,'' ungkap Firdaus. Lebih ajuh dikatakan Firdaus, untuk langkah yang lebih cepat dalam menangani covid -19 ini tentu yang lebih fokus ditangani oleh pemerintah adalah krisis kesehatan dan ekonomi.*** 


 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar