Tetap Buka Pelayanan Haji & Umrah 

Kemenag Batasi Lima Orang Sehari

Kabah

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Nizar menyatakan, pelayanan haji dan umrah tidak mengalami penutupan akibat virus Corona atau Covid-19.Dia mengungkapkan, untuk melakukan pendaftaran ulang hingga pelunasan biaya haji akan dibatasi jumlah orang yang datang setiap harinya."Tapi jemaah haji yang mendaftar ulang pelunasan dan pendaftar haji dibatasi maksimal lima orang per hari," kata Nizar di Jakarta, Jumat (10/4/2020).

Pembatasan itu, kata Nizar, berdasarkan kebijakan setiap daerah untuk menghindari adanya kerumunan masyarakat. Selain itu, untuk imbauan pelunasan biaya dilakukan melalui non teller dan sistem online."Kami meminta kabid PHU Kanwil Kemenag provinsi serta kabupaten/kota terus berkampanye pelunasan melalui online ataupun kasi hajinya memberikan jadwal pelunasan," jelasnya.Sementara itu, di tengah imbauan pembatasan fisik atau physical distancing oleh pemerintah, Kementerian Agama melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) menyiapkan beberapa opsi dalam pemberian materi manasik haji kepada para calon jemaah haji 2020 sesuai standar pembatasan fisik dalam masa wabah ini.

Menurut Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Nizar pemberian materi manasik haji mengedepankan penerapan protokol pencegahan Covid-19. Ia mengatakan, ada beberapa yang bisa dilakukan jemaah haji dan pembimbing ibadah haji yang berasal dari Kemenag, antara lain adalah pemberian materi manasik melalui online.Maka dari itu ia meminta para pembimbing yang berasal dari Kantor Kemenag dan Kantor Urusan Agama harus diupgrade kemampuannya menggunakan dan memanfaatkan teknologi."Karena tidak boleh ada kerumunan apalagi ada kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar, alternatifnya adalah melalui online, teman-teman KUA ini harus diupgrade kemampuannya untuk melakukan bimsik (bimbingan manasik) secara online," tuturnya.(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar