Agar Informasi Tidak Simpang Siur

Syamsuar Minta Tim Gugus Tugas Pemkab/Pemko Taati Etika Protokol

Gubri Drs Syamsuar

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Guna menganstisiaspi informasi terkait pasien covid-19 tidak simpang siur, Gubernur Riau, Drs H  Syamsuar MSi meminta agar Gugus Tugas di Kabupaten/Kota untuk mematuhi prosedur Protokoler. Dengan tidak mengumumkan perkembangan Covid-19 di Provinsi Riau, Jumat (10/4/2020). Demikian disampaikan Gubri, terkait konfrensi pers juru bicara (Jubir) Covid-19 Gugus Tugas Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang telah mengumumkan pasien positif ke 13 di Pekanbaru terlebih dahulu.''Sesuai intruksi perintah pusat, bupati dan walikota di Riau untuk dapat mentaati protokol informasi perkembangan virus Corona (Covid-19) di daerahnya,Karena, sesuai arahan pusat, maka setiap informasi terkait perkembangan pasien positif diminta diinformasikan satu pintu,'' ungkap Syamsuar kepada wartawan, Jumat (10/4/2020.

''Kita hanya menginginkan masyarakat tidak resah dengan kondisi yang terjadi saat ini,'' ujar Syamsuar. Sejak Covid-19 masuk ke Indonesia. Pihaknya dari tim Gugus Tugas Provinsi Riau, tidak pernah mengumumkan perkembangan Covid-19 sebelum Gugus Tugas Pusat mengeluarkan pengumuman lebih dulu. Sesuai protokol yang ditetapkan, setiap perkembangan covid-19 itu, tim pusatlah yang lebih dahulu mengumumkan.''Mengacu etika dan protokolernya, semua informasi Covid-19 terlebih dulu pusat yang umumkan, baru provinsi, setelah itu baru kabupaten/kota,'' sebut Syamsuar.Kedepannya, saran Syamsuar, protokol tersebut harus ditaati daerah dengan tujuan agar masyarakat tidak salah dalam memperoleh informasi terhadap setiap perkembangan kasus Covid-19. ''Makanya nanti akan saya ingatkan kepala daerah agar patuh pada protokol terkait informasi Covid-19. Walaupun nanti mereka (bupati/walikota) tahu informasi itu dari bisik-bisik orang. Jadi data yang kami punya tidak akan diberikan ke kabupaten dan kota kalau kami belum umumkan,'' tutur Syamsuar.(Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar