Cegah Penyebaran Covid-19 

Lurah Tangkerang Barat Imbau RT dan RW Lakukan Pemantauan Terhadap Warga yang Pulang dari Luar Kota

Edi Wardila MPd Lurah Tangkerang Barat

Laporan Mustakim
Pekanbaru

   SAAT ini, virus corona atau covid-19 masih menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat. Karena, covid-19 ini terus mengancam nyawa manusia setiap saat. Untuk pencegahan covid-19 itu, Kota Pekanbaru bakal menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pembatasan ini, setelah usulan diterima oleh kementrian Kesehatan. Demi memutus mata rantai penyebaran covid tersebut, Lurah Tangkerang Barat Edi Wardila MPd menghimbau kepada Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) supaya jeli dan tanggap jika ada warganya yang baru pulang dari luar kota untuk dilakukan pengawasan dan pemantauan. ''Kita ingatkan kepada RT dan RW terus memantau di daerah tempat tinggal jika ada warga yang baru pulang dari luar kota. Kalau ada, maka suruhlah warrga tersebut melakukan rapid tes ke puskesmas terdekat. Hal ini, untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah Kelurahan Tangkerang Barat,'' ungkap Edi Wardila

Dijelaskan Edi, dengan adanya aksi tanggap siaga dari RT dan RW ini, tentu setiap pergerakan warganya bisa dipantau dengan cepat. Selain itu, bila ada warga yang terjangkit covid-19, maka dengan cepat bisa terdeteksi, sehingga segera dilakukan isolasi dini.''Oleh sebab itu, kita harapkan juga warga yang baru pulang supaya bersikap jujur. Karena, jika ada gejala yang dirasakan, maka langsung dilakukan pemeriksaan oleh pihak puskesmas,'' harap Edi.Dalam kesempatan ini, Edi juga berharap dan mengimbau kepads masyarakat supaya tetap berada di rumah dan tidak melakukan aktifitas yang mengundang orang banyak. ''Jangan keluar rumah jika tak ada hal yang sangat urgen. Hindari, kerumunanan dengan jaga jarak. Selain itu, gunakanlah selalu masker. Ini salah satu mencegah penyebaran covid-19,'' tutur Edi. ***
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar