Untuk Pencegahan Penanganan Covid-19

Surat Keputusan Walikota Terkait PSBB Sudah Keluar. Ini Penjelasan Lengkapnya

Surat Keputusan Waikota terkait pemberlakukan PSBB

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Pemerintah Kota Pekanbaru resmi mengeluarkan surat keputusan walikota nomor 315 tahun 2020 tentang pemberlakuaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanganan virus corona atau covid-19 di Kota Pekanbaru. Surat keputusan itu telah ditandatagani Wali Kota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT tertanggal 15 April 2020. Sementara dalam surat keputusan walikota tersebut ada beberapa poin penting yang perlu ditindaklanjuti oleh unsur Kepala OPD serta Forkofimda. Sebab dalam surat keputusan walikota itu juga tertuang perintah dan dan penetapan pembatasan PSBB di Kota Pekanbaru. Ini bunyi lengkap surat keputusan walikota tersebut.(Hen)

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar