Pasien Diisolasi di Rumah Sakit

Gugus Tugas Covid-19 Riau, Rawat Pasien Positif Covid-19 Umur 2 Tahun

uru bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas Pemerintah Provinsi Riau, dr Indra Yopi saat sampaikan keterangan pers

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Tim Gugus Tugas Pemerintah Provinsi Riau, mengakui saat ini pihaknya merawat pasien positif Covid-19 berusia 2 tahun yang inisial MYA. Juru bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas Pemerintah Provinsi Riau, dr Indra Yopi menyebutkan, bahwa MYA ini merupakan cucu dari S (54) dan K (46).''S merupakan cucu dari pasien S dan K,'' terang Yopi. Saat ini, kata Yopi ketiga pasien itu telah dirawat secara isolasi di Rumah Sakit Dumai.
Terkait kondisinya, S dan kakek dan neneknya saat ini dalam kondisi baik terpantau sehat. ''Kondisi mereka saat ini baik dan sehat,'' ujar Yopi.Untuk memutus mata rantai penyebarannya, pihaknya bersama dinas kesehatan Dumai. Saat ini sedang melakukan proses tacking.''Dalam melakukan tracing ini kami bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan Polda Riau,'' ujar Yopi.

Yopi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tingkatkan kewaspadaan, lakukan pembatasan fisik (physical distancing). Kemudian, walaupun tidak sakit, belum tentu orang yang kita temui itu negatif covid-19 dan tidak menyebarkan virusnya. ''Kami menghimbau, pilihan yang terbaik adalah tetap di rumah dan hindari keramaian,'' sebut Yopi. ''Bila harus keluar, lebih baik gunakan masker dan lebih baik menggunakan masker kain daripada tidak sama sekali, sesuai dengan imbauan Gubernur Riau Nomor 96 Tahun 2020 tentang penggunaan masker untuk mencegah penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),'' tambahnya.Untuk mengantisipasinya, Yopi meminya masyarakat sebaiknya juga rutin mencuci tangan (lebih efektif mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir dibandingkanhand sanitizer).

''Untuk menguatkan imun, masyarakat diharapkan menjaga pola hidup sehat. Kemudian, makan buah dan sayuran, berolahraga rutin, konsumsi vitamin yang cukup dan tidak menyebarkan informasi pribadi dari pasien seperti nama, alamat, dan keluarganya,'' katanya. Selain itu, menjaga kerahasiaan data pasien merupakan kewajiban kita semua sesuai Pasal 57 UU 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. ''Mari beri dukungan untuk pasien positif, PDP, ODP, dan tenaga medis. Jangan berstigma negatif terhadap mereka. Bila merasakan gejala, periksa diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat atau hubungi call center 0761-23810. Tetap berdoa, Insya Allah kita akan melewati semua ini. Semoga kita tetap sehat dan selalu berada dalam lindungan-Nya,'' tutur Yopi. (Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar