Pemerintah Belum Membuat Konsep Pembelajaran Efekt

Pandemi Covid-19 dan Dilema Dunia Pendidikan

Sudirman

Penulis : Sudirman

Direktur Eksekutif  


RESSEARCH Educatin Centre corona atau dikenal dengan COVID-19. Virus yang awalnya mewabah  bulan Desember 2019 di Kota Wuhan Provinsi Hubei Tiongkok, saat ini menyebar hampir ke seluruh dunia dengan sangat cepat hingga hari ini telah mewabah di negeri kita yaitu Indonesia. pada tanggal 11 Maret 2010 WHO menetapkan wabah ini sebagai pandemi global.Berdasarkan Surat Edaran Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36962/MPK.A/HK/2020 tentang pembelajaran secara daring dan bekerja dari rumah dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19. Surat edaran ini berkenaan dengan physical distancing. Peralihan pola pembelajaran yang biasa nya dilakukan dengan tatap muka antara tenaga pengajar dan peserta didik menjadi pembelajaran jarak jauh dengan menggunakan teknologi sebagai media pembelajaran. Metode pembelajaran dengan menggunakan aplikasi teknologi buka tanpa masalah. Ada beberapa masalah dan dilema yang sebenarnya cukup signifikan  dihadapi dunia penddikan dalam pandemi covid-19 ini.
 


1. Keterbatasan sarana dan prasarana

 kepemilikan sarana pendukung pembelajaran jarak jauh. Mungkin sama-sama kita ketahui bahwa tingkat kesejahteraan guru berbeda-beda di setiap masing masing daerah. Ketika tenaga pengajar tidak berikan sarana pendukung dalam peralihan pembelajaran tatap muka menjadi dalam jaringan. Maka akan terjadi hambatan dalam pembelajaran di rumah. Seyognya pemerintah wajib menyediakan sarana pendukung untuk memudahkan guru dalam mengajar menggunakan medote daring.


2. Kompetensi guru.

 Mungkin sama-sama kita pahami bersama, bahwa masih banyak tenaga pengajar yang belum melek teknologi. Seharusnya peningkatan pengatahuan tenaga pengajar di bidang teknologi harus dimaksimalkan agar bisa mengikuti arus perkembangan dunia dalam genggaman. Metode bejalar menggunakan daring masi banyak terkendala salah satu nya kompetensi tenaga pengajar di bidang teknologi.

3. Internet

 belajar menggunakan metode jaringan tidak terlepas dengan jaringan internet. Karena fasilitas pendukung utama adalah jaringan internet. Pandemi Covid-19 adalah sebab dikeluarkan nya kebijakan belajar di rumah.  Belajar dengan menggunakan aplikasi Ruangguru, Zenius, Google, Microsoft, Quiver, Sekolahmu, Kelas Pintar dan sebagainya cukup membebani wali murid dalam quota internet. Sementara tingkat ekenomi peserta didik sangat berpariasi. Seharusnya pemerintah sudah mendata kembali peserta didik yang kurang mampu agar diberi kompentasi pembiayaan dalam mengahadapi kebijakan pemerintah untuk belajar di rumah.


4.Belajar di rumah tampa konsep pembelajaran.

 Pemerintah telah memperpanjang kembali masa libur peserta didik, seharusnya, ada konsep bejalar di rumah, sehingga pembelajaran berjalan dengan efektif dan tercapainya tujuan pendidikan.  Hingga sekarang ini pemerintah belum membuat konsep pembelajaran di rumah. semua lembaga pendidikan membuat kebajikan pembelajaran di rumah dengan berpariasi. Ada yang menitikberatkan dengan pekerjaan rumah peserta didik (PR), ada juga memberikan pelajaran tentang informasi covid-19 dan lain sebagainya.  Di tengah pandemi Covid-19 ini, sistem pendidikan kita harus siap melakukan lompatan untuk melakukan transformasi pembelajaran daring bagi semua siswa dan oleh semua guru. Kita memasuki era baru untuk membangun kreatifitas, mengasah skill siswa, dan peningkatan kualitas diri dengan perubahan sistem, cara pandang dan pola interaksi kita dengan teknologi.***
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar