Kasus Covid-19 Masih Bertambah 

Dishub Riau Tetap Larang Angkutan Umum Beroperasi

Taufiq OHA Kadishub Riau

RIAU--(KIBLATRIAU.COM)-- Meski Menteri Perhubungan telah mengizinkan transportasi umum beroperasi normal, Pemprov Riau memutuskan tetap melarang angkutan umum beroperasi saat Pandemi Covid-19. Sebab, penyebaran Virus Corona di Riau belum berakhir dan masih terjadi penambahan kasus baru."Kita menimbang program percepatan pemutusan mata rantai virus corona atau Covid-19 di Riau," ujar Kepala Dinas Perhubungan Riau, Taufiq OH Jumat (8/5/2020).Taufik menyebutkan, jika izin untuk transportasi umum dikeluarkan oleh kementerian, itu merupakan kebijakan kementerian. Sedangkan untuk Riau tetap pada komitmen awal dengan melarang apa lagi dipergunakan untuk mudik lebaran. "Kalau kita di Riau tidak akan mengeluarkan izin, karena kita tetap melarang mudikselama situasi dan kondisi wabah Covid-19 saat ini," tegas Taufiq.Menurut Taufiq, transportasi yang diperbolehkan beroperasi bukan untuk kepentingan umum atau mudik pulang kampung. Tapi hanya untuk kepentingan seperti tenaga kesehatan, BNPB atau lainnya yang harus ditunjukkan dengan bukti urusan.

"Contohnya tim kesehatan, mereka membawa obat atau lainnya ke suatu daerah itu boleh. Itupun harus bisa menunjukkan surat tugas atau kepentingannya menggunakan transportasi," jelasnya.Taufik kembali menegaskan, Pemprov Riau juga melarang kendaraan pribadi keluar daerah. Apalagi dipergunakan untuk kepentingan mudik atau pulang kampung. "Kita juga tetap melarang untuk kendaraan pribadi, sampai batas waktu yang belum ditentukan. Tidak ada masyarakat yang boleh mudik menggunakan kendaraan
pribadi, apalagi naik kendaraan umum. Maka itu kembali kita sampaikan jika kita tetap melarang mudik meski ada pembukaan transportasi untuk umum," tandasnya.

Sementara itu, Juru Bicara penanganan Virus Covid-19 Provinsi Riau dr Indra Yovi, mengatakan, Provinsi Riau akan dikatakan tenang dan aman dari Covid-19 jika dalam waktu 3 minggu berturut turut tidak ada penambahan kasus baru yang terjadi."Riau baru bisa dikatakan aman dari virus covid 19, apabila dalam 3 minggu berturut turut tidak terjadi penambahan kasus positif. Artinya jika terus terjadi penambahan kasus maka kita semua belum aman dari virus covid 19," ujar Yovi. Yovi berharap, dengan adanya penambahan kasus positif maka masyarakat Riau harus menaati peraturan yang disampaikan pemerintah.

"Jika kita ingin keadaan kembali normal, maka harus menaati apa yang selama ini disampaikan pemerintah. Harus paham, ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi tugas kita semua," ucap Yovi.Kasus positif Covid-19 di Riau Jumat hari ini sebanyak 69 kasus. Ada 3 penambahan kasus baru yakni satu pasien berinisial AS (56) dari Kabupaten Indragiri Hulu dan dua pasien dari Pekanbaru yakni TS (33) dan Y (39).Dari jumlah positif 69 kasus positif itu, 35 orang masih dirawat, 28 sehat dan sudah dipulangkan, serta 6 orang meninggal dunia. Sedangkan PDP yang masih dirawat berjumlah 183 pasien, PDP negatif Covid-19 dan dipulangkan sebanyak 562 orang, dan PDP meninggal dunia ada 95 orang.Untuk ODP dalam pemantauan berjumlah 7.605 orang, sedangkan ODP sudah selesai pemantauan sebanyak49.093 orang. (Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar