Sidang Pertama di Indonesia

Komisi Informasi Riau Gelar Sidang Sengketa Secara Online

- Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau menggelar sidang online sengketa informasi publik, Selasa (12/5/2020)

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau menggelar sidang online sengketa informasi publik, Selasa (12/5/2020). Sidang online yang digelar KI Riau ini menjadi sidang online sengketa informasi publik pertama di Indonesia."Berdasarkan informasi dan diskusi dengan teman-teman KI seluruh Indonesia, sidang online yang kita gelar tadi menjadi sidang online sengketa informasi publik pertama di Indonesia,'' ungkap  Ketua KI Riau, Zufra Irwan, kepada wartawan, Selasa (12/5/2020).Dikatakan Zufra, alasan digelarnya sidang online ini adalah aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang membatasi untuk melakukan pertemuan-pertemuan.

"Kondisi pandemi Covid-19 dan anjuran social distancing dan physical distancing menjadikan kita harus berupaya mencari jalan keluar dalam hal menyelesaikan tugas-tugas kita. Terlebih lagi, ada pula yang work frome home (WFH)," sebut Zufra.Dijelaskan Zufra, sidang online yang digelar tadi adalah sidang pembacaan putusan sengketa informasi antara Siti Zubaidah dan Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemprov Riau. "Sidang online tadi adalah sidang putusan antara Siti Zubaidah dan Pemprov Riau. Informasi yang disengketakan adalah informasi pertambangan," terang Zufra.Adapun yang menjadi majelis komisioner dalam sidang online perdana KI Riau ini adalah Alnofrizal selaku ketua majelis, Zufra Irwan dan Johny Setiawan Mundungsebagai anggota majelis.

Sementara itu, panitera pengganti KI Riau Didang Muhanna menjelaskan, dalam sidang online sengketa informasi publik tadi, tiga orang majelis komisioner berada di ruang sidang. Sedangkan pemohon dan termohon berada di kediaman atau kantornya masing-masing."Majelis komisioner tetap berada di kantor saat sidang, namun pemohon dan termohon tak hadir dalam ruang sidang. Mereka mengikuti sidang online di rumah atau
kantornya masing-masing,'' tutur Didang. (Rls/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar