Wali Kota Pimpin Rapat Evaluasi  PSBB

Batasi Aktivitas Masyarakat, Pemko Lanjutkan Perpanjangan PSBB tahap Ketiga

WALI KOTA Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT memimpin rapat evaluasi tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru. ,Rabu (13/5/2020)

Laporan Hendri Zainuddin
Pekanbaru

WALI KOTA Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT memimpin rapat evaluasi tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru. Karena pada hari Rabu (13/5/2020) memasuki hari ke-13 . Artinya penerapan PSBB tinggal satu hari lagi.

Disinggung terkait kelanjutan PSBB untuk tahap ketiga, Wali Kota Pekanbaru, Firdaus  menegaskan akan melanjutkan PSBB di Kota Pekanbaru. Terlebih lagi Menteri Kesehatan telah menyetujui lima daerah di wilayah Provinsi Riau untuk menerapkan PSBB.

“Bukan rencana lagi, tapi wajib. PSBB akan berakhir besok, maka Otomatis kita akan menetapkan perpanjangan, untuk PSBB Pekanbaru tahap ketiga,” ungkap Firdaus disela rapat evaluasi PSBB tahap kedua, Rabu (13/5/2020) di lantai 3 ruang Multi Media MPP Pekanbaru.

Lanjut Firdaus, saat ini meskipun tren penularan Covid-19 Pemerintah Kota Pekanbaru melakukan upaya pencegahan dengan membatasi aktivitas masyarakat dengan menerapkan PSBB tahap ketiga.

“Hasil evaluasi kita pada PSBB tahap pertama ada 183 kasus PDP dan Positif. Sementara di PSBB tahap kedua ada 112 kasus PDP dan Positif,” sebut Firdaus.

Saat ditanya apakah ada peningkatan pengawasan di PSBB tahap ketiga nantinya, walikota mengatakan tidak ada perbedaan dengan PSBB sebelumnya. Karena PSBB tingkat provinsi disetujui maka Pemerintah Kota Pekanbaru akan menyesuaikan dengan aturan yang akan diterapkan Pemerintah Provinsi Riau.

“Kurang lebih sama, tapi nanti tergantung arahan gubernur. Namun, tetap ruas jalan protokol kita awasi lagi secara ketat, untuk membatasi aktivitas masyarakat. 

Hal ini, kita lakukan dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19 di tengah masyarakat, " tutur Firdaus.  Turut dalam rapat itu, para Forkofimda, para Asisten serta kepala dinas di lingkungan Pemko Pekanbaru. ***


Berita Lainnya...

Tulis Komentar