Polda Riau Gagalkan Penyeludupan 100 Kilogram Ganja ke Malaysia
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil menggagalkan penyelundupan yang diperkirakan seberat 100 kilogram ganja kering asal Aceh.K
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil menggagalkan penyelundupan yang diperkirakan seberat 100 kilogram ganja kering asal Aceh.Kegiatan konfrensi dilakukan, Rabu (10/6/2020) sore di depan lobi Mapolda Riau, oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto dan Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Suhirman.
Suhirman menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 100 kilogram dilakukan tim yang dipimpin oleh Kasubdit II Narkoba Polda Riau AKBP Hardian Pratama SIk dan Ipda Deded Kuswandi SH, Senin (8/6/2020) sore di Jalan Lintas Riau- Sumut KM167- Ujung Tanjung, Kabupaten Rohil-Riau.
Saat itu, dari empat pelaku yang diamankan antara lain, M (33) warga Desa Suka Rimbun- Kecamatan Ketambi, Kabupaten Aceh Tenggara.
Peran M, kata Suhirman, memantau perjalanan barang dengan mengunakan sepeda motor dari Aceh hingga Riau.
Sama halnya peran tersangka A (31) warga asal Desa Air Panas, Kecamatan Putri Bettung, Kabupaten Gayo Lues- Aceh.
Sementara itu, peran HG (30) warga Jalan Perjuangan Tanjung Rejo, Medan yakni supir yang membawa ganja dengan menyewa mobil yang disopiri dari Medan ke Aceh.
''Dari Aceh diisi ganja ditutupi dengan buah pisang dan dibawa ke Riau. Saat itu, tanpa di ketahui oleh sopir,'' ujar Suhirman.
Lanjut Suhirman, kemudian, tersangka BK (36) warga Jalan Seroja- Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai berperan menjemput narkoba di Rohil untuk diendapkan sebelum dibawa ke Dumai.
''Setelah dijemput, selanjutnya ganja dibawa ke Malaysia yang rencananya akan ditukar narkotika jenis sabu sebanyak 25 kilo di tengah antar batas negara,'' terang Suhirman.
Rinciannya, papar Suhirman dari 100 kilogram ini, seluruhnya dikemas dalam 48 bungkusan plastik yang sudah di lakban.
''Selain mengamankan ganja, satu unit mobil L300 No Pol BK8548TE dan satu unit Motor Scoopy BM3810HI. Dan satu unit motor supra x BL3845HI turut diamankan,'' ujar Suhirman.
Sebelum diamankan, pihaknya sambung Suhirman, pada Sabtu (18/4/2020) mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya seorang laki-laki inisial BK merupakan kurir dan dicurigai akan menjemput narkotika jenis ganja di daerah Ujung Tanjung- Rohil.
''Setelah tim melakukan penyelidikan selama 3 minggu di Dumai dan Rohil maka dilakukan mapping dan profiling terhadap identitas orang, barang dan cara bertindak,'' sebut Suhirman.
Sementara itu, untuk mengelabui petugas. M dan A menyamarkan ganja dengan menimpakan buah pisang.
''Jadi rencananya setelah dibawa BK. Ganja akan dibawa ke tengah laut. Lalu, barter dengan HU warga Malaysia, dengan sabu 25 kilogram,'' tutur Suhirman. (Ha)
Tulis Komentar