Salahi Aturan dan Ganggu Arus Lalulintas

Dishub Pekanbaru Janji Tertibkan

Kepala Seksi (Kasi)  Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas Dishub Pekanbaru, R Randa Maulana

Laporan Kurniawan
Pekanbaru 

 

PEMERINTAH Kota Pekanbaru dalam hal ini , Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru berjanji akan menertibkan fenomena munculnya para pelaku pengatur lalu lintas ilegal atau yang sering disebut 'Pak Ogah'(Pak Ogah) yang sering beraksi di Jalan T Tambusai atau Nangka, tepatnya di U-turn dekat Jalan Paus. Kemunculan "Pak Ogah" ini dinilai telah melanggar dan berpotensi dapat menghambat tujuan dari tertibnya lalu lintas yang diberlakukan di beberapa u-turn di jalan tersebut.

Kepala Dishub Pekanbaru, Yuliarso SSTP MSi saat dikonfirmasi Kiblatriau.com Rabu (10/6/2020) melalui Kepala Seksi (Kasi)  Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas Dishub Pekanbaru, R Randa Maulana menyampaikan bahwa kemunculan sejumlah Pak Ogah tersebut sangat tidak dibenarkan dan menyalahi di jalan tersebut."U-turn itu tak boleh dilewati, makanya kita kasi pembatas, tapi kalau pembatasnya dibuka tutup sama sama Pak Ogah, ya jelas itu melanggar. Makanya kita akan lakukan pengawasan," ungkap Randa.

Dijelaskan Randa, pihak sebelumnya juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait. Seperti Satpol PP dan Kepolisian, untuk menertibkan sejumlah aksi tersebut. Hanya saja, Pemerintah Pekanbaru saat ini, kata Randa, masih difokuskan dengan kegiatan penanganan Covid-19, maka hal itu belum dapat dimaksimalkan."Kita sedang fokus dulu dengan covid-19, sehingga penertiban belum bisa kita lakukan. Tetapi, kita janji kedepan akan kita tertibkan keberadaan Pak Ogah di u-turn tersebut " tutur Randa. ***


Berita Lainnya...

Tulis Komentar