Pelayanan Publik di Tengah Pandemi Covid-19

Ombudsman Sarankan Pemerintah  Buat SOP Baru untuk New Normal

Mal Central Park kembali dibuka.

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)- Menghadapi new normal, Ombudsman menyarankan kepada pemerintah untuk membuat peraturan prosedur operasi standar (SOP) baru terkait pelayanan publik di masa Pandemi Covid-19. Menurut Anggota Ombudsman RI Alvin Lie, saat ini masyarakat memerlukan SOP baru pelayanan publik, karena pelayanan saat ini telah berubah dengan standar kerja tanpa tatap muka dan layanan bekerja dari rumah."Kita sudah mengalami perubahan sedemikian banyak pelayanan publik yang berubah. Instansi-instansi pemerintah sekarang sudah banyak berubah, menerapkan kerja dari rumah dengan pelayanan jarak jauh. Yang mana dalam SOP ini belum ada dan itu harus kita ubah," ujar Alvin saat konferensi virtual Ombudsman RI, Kamis (18/6/2020).

 Dibutuhkannya SOP yang baru menyusul nanti persiapan new normal dan pandemi Covid-19 yang belum tahu kapan berakhir, kata Ivan, bertujuan untuk mengakomodir pelayanan secara administratif maupun teknis di lapangan.''Pada pelayanan publik ini kan satu, terkait standartnya apa? Prosedurnya bagaimana? Syarat pelayanannya apa? Biayanya bagaimana? Ini untuk administratif,'' katanya. "Misalnya yang lain untuk angkutan publik harus menerapkan physical distancing, mau masuk ke terminal bandara, stasiun, halte, ada aturannya jaga jarak. Maka apa yang terjadi untuk mengatur pengguna jasa antrinya sampai keluar," tambahnya.

Oleh sebab itu, dia mengatakan jika pemerintah saat ini membutuhkan SOP yang jelas dalam mengatur pola pelayanan yang baru. Agar pelayanan terhadap masyarakat bisa tetap terjamin dan terjaga. ''Misalnya pada layanan administratif harus dibuat layanan onlinenya dulu, dengan membuka pendaftaran online terlebih dahulu bagi para pengguna agar mengurangi penumpukan,'' tuturnya.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar