Rampas Motor dan Ancam Bunuh ABG

1 dari 2 Pelaku Ditembak Polisi

Ilustrasi tembak

SUMSEL--(KIBLATRIAU.COM)--- Kedua kaki Rendy Wikatama (23) terpaksa ditembak polisi karena melakukan perlawanan saat ditangkap. Dia adalah satu dari dua pelaku begal dan pengancaman pembunuhan terhadap korbannya yang masih remaja, Anan Saputra (15).Aksi itu dilakukan pelaku dan rekannya terhadap korban yang berbonceng tiga berada di pinggir Danau Teluk Gelam, Desa Mulya Guna, Kecamatan Teluk Gelam, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Jumat (19/6) sore.Pelaku menodongkan pisau untuk meminta secara paksa motor korban dan mengancam akan membunuhnya jika tak diserahkan.

Setelah motornya dibawa kabur kedua pelaku, korban langsung melapor ke polisi. Hanya dalam hitungan jam, pelaku Rendy berhasil ditangkap sementara rekannya kabur. Kedua kakinya ditembak karena mencoba melakukan perlawanan.Kasubag Humas Polres OKI AKP Iryansyah mengungkapkan, tersangka merupakan warga Semendawai Timur, Ogan Komering Ulu Timur, yang sengaja memasuki wilayah OKI untuk melakukan aksi kejahatan. Sementara rekannya telah diketahui identitasnya dan masih dilakukan pengejaran."Satu tersangka kami amankan beberapa jam setelah kejadian, dia diberikan tindakan tegas dan terukur karena melawan," ungkap Iryansyah,Sabtu (20/6/2020).

Dalam penangkapan itu diamankan satu unit sepeda motor Yamaha Vega dan pisau sepanjang 30 centimeter yang digunakan tersangka dalam beraksi. Tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan diancam tujuh tahun penjara."Penyidik masih berkoordinasi dengan Polres OKU Timur dan beberapapolsek untuk mengungkap kasus lain yang turut dilakukan tersangka dan komplotannya,'' tuturnya. (Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar