Beraksi di Empat Lokasi

Komplotan Pencuri Toko Sembako Diringkus

Ilustrasi borgol

BANTEN--(KIBLATRIAU.COM)-- Satuan Reserse Kriminal Polres Pandeglang Polda Banten menangkap kawanan pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan. Komplotan ini beraksi di beberapa wilayah Kabupaten Pandeglang dan kerap menyasar toko sembako.Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto mengatakan, para pelaku yang diamankan berjumlah empat orang yakni RS (32), AS (35), PT (29), ST (33) dan satu DPO atas nama inisial SN (35). Semua pelaku merupakan warga Kabupaten Pandeglang. Untuk SN merupakan pelaku utama yang diduga sebagai pelaku pertolongan jahat atau tadah."Personel kami di lapangan berhasil menangkap para pelaku pada Ahad (21/6) di tempat persembunyiannya di daerah Kecamatan Angsana, Kecamatan Saketi dan Kecamatan Pulosari Pandeglang dan 1 orang kita tetapkan DPO," kata Sofwan dalam keterangannya, Senin (2/6/2020).

Sofwan menyebut, para pelaku sudah melancarkan aksinya sebanyak empat kali dengan sasaran rumah serta toko sembako yang berada di Kecamatan Angsana, Kecamatan Panimbang, Kecamatan Cikedal dan Kecamatan Mandalwangi."Cara pelaku melakukan perbuatannya dengan mendongkel jendela atau pintu menggunakan alat berupa linggis, setelah berhasil merusak pintu atau jendela para pelaku masuk dan langsung menggasak barang-barang berharga yang berada di dalam rumah dan toko sembako," sebutnya.

Dari tangan pelaku, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit handphone berbagai merk, satu unit sepeda motor, satu unit TV LED, 29 slop rokok dengan berbagai merek hasil kejahatan."Saat ini para pelaku berikut barang buktinya sudah kita amankan guna proses penyidikan lebih lanjut dan untuk pelaku utama kita jerat dengan Pasal 363 KUHP ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara dan satu orang pelaku kita jerat pasal 480 KUHP ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara," ujarnya.

Di lokasi berbeda, Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi menyampaikan apresiasi kepada Polres Pandeglang dan jajarannya dari Kapolda Banten Irjen Fiandar atas keberhasilan pengungkapan kasus yang meresahkan masyarakat."Keberhasilan yang diraih oleh jajaran Polres Pandeglang dalam pengungkapan kasus yang sangat meresahkan masyarakat tersebut merupakan penjabaran dari program prioritas Kapolri tentang pemantapan hankamtibmas dan penguatan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan," tutup Edy.(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar