Sempat Buron dan Kabur ke Jakarta

Polisi Tangkap Penjahat Kolor Ijo di Batam

Ilustrasi borgol

SUMBAR--(KIBLATRIAU.COM)-- Warga Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) diteror penjahat Kolor Ijo sejak tahun lalu. Penjahat tersebut dikenal dengan sebutan Kolor Ijo karena setiap beraksi hanya mengenakan celana dalam warna hijau. Tim Gagak Hitam Polres Padang Pariaman akhirnya meringkus pria berinisial ETY (42), orang yang selama ini meneror warga dengan aksi Kolor Ijo.''Pelaku kami tangkap di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Minggu lalu. Di sana, pelaku bekerja sebagai salah satu pekerja di rumah makan. Tim Gagak Hitam membekuk pelaku berdasarkan laporan korban bernama Amir Guci dengan laporan Polisi Nomor : LP/70/XII/2019/Polres Padang Pariaman tanggal 2 Desember 2019,'' ujar Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu Abdul Kadir Kaelani, Rabu (24/06/2020).

  Selama menjadi boronan, lanjut dia, ETY sempat kabur ke Jakarta selama satu bulan. Setelah itu, melanjutkan persembunyian ke Batam.''Pelaku sempat berupaya melarikan diri saat kami tangkap, tapi usahanya sia-sia karena penangkapannya juga dibantu aparat kepolisian setempat,'' jelas Abdul.Kapolres Padang Pariamanan AKBP Dian Nugraha, SIK SH mengatakan pelaku melakukan kejahatan sudah lebih dari satu kali. Kejahatannya dilakukan di beberapa daerah Padang Pariaman. "Dari hasil penyelidikan, ETY diduga melakukan pencurian lebih dari satu kali. Tiga kali di Kecamatan Nan Sabaris dan satu kali di Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman," ujar Dian Nugraha."Saat ini ETY dilakukan penahanan di Satreskrim Polres Padang Pariaman dan dijerat pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun hukuman penjara,'' tuturnya. (Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar