Dugaan Korupsi di Pemkab Siak

Sekdaprov Dipanggil Kejati Riau

Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Hilman Azazi

PEKANBARU--(KIBLATRIACOM)--Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaporv) Riau, Yan Prana Jaya dipanggil pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Senin (6/7/2020). Keberadaannya dipanggil terkait dugaan korupsi semasa menjabat Kepala Bappeda Kabupaten Siak.

Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Hilman Azazi yang ditanya perihal pemeriksaan itu, mengatakan bahwa, Yan Prana Jaya diklarifikasi terkait dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak.

Namun, dia menegaskan, bahwa pemanggilan Yan Prana bukan dalam rangka jabatannya saat ini.

''Benar ia ada dipanggil,'' sebut Hilman.

Hilman mengaku tidak mengetahui kapan jadwal pemanggilan Sekdaprov itu.

''Saya cek dulu, kapan jadwalnya,'' kata Hilman.

Namun Hilman mengaku pemanggilannya tidak ada kaitannya dengan jabatan Sekdaprov Riau yang disandang Yan Prana saat ini. 

''Statusnya tidak disebutkan sekda ya. Kami cuma panggil ia sebagai kepala Bappeda saat itu,'' sebut Hilman.

Menurut Hilman, saat ini pihaknya tengah mengusut dugaan korupsi di sejumlah dinas di Pemkab Siak. Di antaranya, dugaan penyimpangan di Setdakab Siak, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Keuangan Daerah (BKD).

''Pemeriksaan ini terkait dugaan (korupsi) di Siak. Ada di Setda, Bappeda dan BKD,'' tutur Hilman. 

Dalam kasus ini, jaksa penyelidik sudah memeriksa Kepala Badan (Kaban) Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil Provinsi Riau, Yurnalis. Pemeriksaan dilakukan Kamis (2/7/2020) lalu (Ha)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar