Komisi III DPRD Pekanbaru Kunjungi SMPN 38
Tindak Lanjut Murid yang Dianiaya
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Komisi III DPRD Pekanbaru melakukan kunjungan ke SMPN 38 Pekanbaru, Senin (11/11/2019) lalu. Rombongan langsung dipimpin Ketua Komisi Yasser Hamidy serta anggota Komisi III lainnya di antaranya Irman Sasrianto, Kartini, Suherman, Jepta Sitohang, dan H Ervan. S ementara dari pihak dinas, langsung dihadiri Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal MPd, serta Kepsek SMPN 38 dan jajaran majelis guru. Tujuan datang ke SMPN 38 ini, untuk mempertanyakan keseriusan sekolah dalam menyikapi masalah penganiayaan murid di sekolah saat belajar.Sehingga mengakibatkan korbannya patah hidung.
''Kita minta ini ditindaklanjuti. Dinas juga harus tangani dengan baik,'' ujar Yasser dalam pertemuan tersebut. Kasus penganiayaan yang dialami M, siswa kelas VIII SMP Negeri 38 Pekanbaru, terjadi pada 5 November 2019. Penganiayaan dilakukan tiga orang teman korban. Akibatnya, korban mengalami patah tulang hidung dan harus dirawat intensif di rumah sakit. Lebih lanjut disampaikan, bahwa peran guru sangat penting untuk pendidikan anak di sekolah. Sehingga kasus bullying terhadap murid oleh murid lainnya, tidak terjadi lagi.
Karena apa yang dialami murid di SMPN 38 ini, di-bully teman-temannya sampai mengalami patah hidung, sudah sangat mengkhawatirkan dan keterlaluan.''Saya sampaikan disini peran guru sangat penting, melalui diskusi, penyuluhan dilakukan Disdik, panggil kepala sekolah, karena guru memiliki peran penting sekali,'' tegas Yasser Hamidy. Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal mengaku, akan menjadikan persoalan sebagai pelajaran berharga. Dia sudah menekankan kepada seluruh kepala sekolah, untuk tidak lalai dan tidak ada kejadian serupa lagi. (Adv/Hen)
ADVERTORIAL DPRD PEKANBARU
SENIN, 11-11-2019