Galeri Foto

Pemko Sampaikan Ranperda Penyelenggaran Perpustakaan

Gelar Rapat Paripurna Ke 3 tahun 2018

Eksekutif Maupun Legeslatif Sepakat Wujudkan Pekanbaru sebagai kota yang Cerdas dan Madani.


PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)--Sesuai visi dan misi Kota Pekanbaru lima tahun depan, bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru baik eksekutif maupun Legeslatif telah sepakat mewujudkan Pekanbaru sebagai kota yang cerdas dan Madani. Makanya selaras dengan hal tersebut perlu ditumbuhkembangkan budaya gemar membaca melalui pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan sebagai sumber informasi berupa karya tulis, karya cetak dan karya rekam diseluruh Kota Pekanbaru.

Bahkan, dari hasil survei pada tahun 2016 lalu, minat baca di kalangan siswa se-Indonesia yang menjadikan Kota Pekanbaru bersama Kabupaten Kampar sebagai representasi Provinsi Riau. ''Hasilnya dari survei itu, minat baca kita sangat rendah berada pada angka 24,9 skala lindkert,'' ujar Plh Sekda, Drs Azwan MSI di hadapan seluruh hadirin angggota dewan yang terhormat.

Akibat rendahnya minat baca masyarakat Pekanbaru sudah sepatutnya menjadi perhatian bersama untuk menjadikan bangsa Indonesia yang cerdas. ''Upaya menumbuhkembangkan dan mewujudkan gemar membaca di Kota Bertuah bukanlah hal yang mudah seperti membalikkan telapak tangan. Pasalnya budaya gemar membaca membutuhkan waktu dan komitmen dan kontribuai kita semua sebagai syarat untuk wujudkan masyarakat yang cerdas,'' tambah jelas Azwan.


Dikatakan Azwan, oleh sebab itu, Pemerintah sebagai salah satu elemen penting dalam peningkatan minat baca masyarakat menjadi penentu kebijakan utama dalam mengokohkan tanggung jawabnya terhadap undang undang dasar 1944, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa melalui peningkatan minat baca masyarakat dengan menjalankan kewajiban sebagaimana amanah undang undang nomor 43 tahun 2007 tentang perpustakaan.

"Rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan Perpustakan ini telah disesuaikan dengan amanah dari UU 43 tahun 2007 dan peraturan pemerintah RI nomor 24 tahun 2014. Di mana di dalamnya menjelaskan peran perpustakaan sebagai wahana sumber informasi, ilmu pengetahuan, teknologi, rekreasi dan pelestarian budaya yang dimiliki daerah,'' terang Azwan lagi. Diakhir sambutan, Azwan menyampaikan bahwa Ranperda penyelenggaraan perpustakaan ini perlu segera disahkan guna mewujudkan Kota Pekanbaru yang cerdas dan Madani. (Hen)

GALERI DPRD PEKANBARU


SENIN (2-7)-2018