DPRD Pekanbaru Laksanakan Rapat Paripurna Kedelapan Masa Sidang III
Bahas Pandangan Umum Terkait Penyelengaraan Kearsipan
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru melaksanakan Rapat Paripurna Kedelapan Masa Sidang III. Rapat Paripurna ini, membahas tentang pandangan umum Fraksi DPRD Kota Pekanbaru Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pekanbaru di Ruang Rapat Sidang Paripurna DPRD Pekanbaru, Senin (5/11/18). Rapat yang dipimpin Wakil Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono beserta asisten II Wali Kota Pekanbaru Elsyabrina ini membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah Kota (Raperda) Kota Pekanbaru tentang penyelenggaraan kearsipan. Adapun sejumlah tamu Fraksi yang ikut hadir pada acara Raperda tersebut juga dihadiri oleh Fraksi Golongan Karya (Golkar), Fraksi Gerakan Indonesia Merdeka (Gerindra), Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura). Selain itu, Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Dari beberapa kalangan tamu fraksi partai yang hadir, terdapat sejumlah fraksi partai yang menyetujui Raperda yang dibuat oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan ada juga fraksi partai yang menanyakan tujuan dibuatnya raperda ini agar Pemerintah dapat mengkaji terlebih dahulu terhadap kondisi Kota Pekanbaru saat ini. Adapun menurut pandangan umum dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Amanat Nasional (PAN) melalui juru bicaranya, ketiga Fraksi Partai tersebut mengapresiasi adanya Raperda yang dibuat oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.
Senada dengan juru bicara Fraksi Golkar dan PAN, Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Keadilan Sosial (PKS) juga mendukung Raperda ini. Menurut ketiga Fraksi Partai tersebut walaupun harus dibahas lebih lanjut namun banyak dampak positif yang akan ditimbulkan oleh peraturan baru in. Salah satunya adalah perencanaan industri ini akan membuka peluang lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Namun Fraksi Partai Gerakan Indonesia Merdeka (Gerindra) meminta kejelasan terkait Raperda yang akan dibuat. Melalui juru bicaranya harus selektif dan berpikir yang matang dalam membuat suatu aturan.
''Dalam membuat suatu perencanaan kita juga harus pandai melihat dan bercermin dengan kondisi keadaan serta keuangan Kota Pekanbaru saat ini,'' sebutnya. Selain itu, Fraksi Partai Persatuan Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui juru bicaranya juga mempertanyakan kendala selama Raperda ini dibuat. Juru Bicara Fraksi PKB ini harus jelas dampak positif bagi masyarakat. Sedangkan melalui dari juru bicara Fraksi Partai Demokrat juga mempertanyakan kejelasan tujuan dibuatnya Raperda ini. (Hen)
GALERI DPRD KOTA PEKANBARU
SENIN 5 NOVEMBER 2018