Galeri Foto

DPRD Gelar Rapat Paripurna Peresmian Pengangkatan Pengucapan Sumpah PAW 4 Anggota Dewan

 Diharapkan  Bisa Bekerjasama dengan Pemko

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Drs HM Noer MBS SH MH MSI mengatakan anggota DPRD yang baru dilantik Pergantian Antar Waktu (PAW) dalam sisa masa jabatan ini diharapkan dapat bekerja membantu kerja pemko pekanbaru sebagai mitra kerja dengan maksimal dalam mengemban amanah rakyat. Proses empat anggota DPRD yang dilakukan PAW tersebut juga dilakukan yang cukup panjang, Senin (19/11). Namun, akhirnya empat anggota dewan yang pindah partai dan tidak lagi menjabat sebagai anggota dewan yakni Sondia Warman, Puji Daryanto, Maspendri dan Roem Diani.  Dewi resmi dilakukan pengambilan sumpah/janji pengantian antar warktu (PAW) sisa masa jabatan 2014-2019 yakni Drs H Arbi MM (PAN), Alizar (PAN), Dasman Effendi (PAN) dan Muhammad Isa Lahamid (PKS). 

Paripurna ini langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru ini Sahril SH didampingi oleh Wakil DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono ST serta perwakilan dari Pemko Pekanbaru yakni Sekda Kota Pekanbaru, H M Noer MBS SH MH. "Kita berharap sisa masa jabatan ini dapat memaksimalkan dalam menjalankan amanah sisa pekerjaan yang belum dituntaskan. Semoga apa yang kedepan bisa selalu bersinergi dengan Pemko,'' ujar M Noer. M Noer mengungkapkan, Anggota DPRD Pekanbaru sebagai mitra kerja selama ini mempunyai hubungan baik dengan Pemko Pekanbaru. ''Atas nama pemerintah saya mengucapkan tahniah. Dan kepada anggota DPRD yang lama kami mengucapkan terimakasih atas sumbangsih dan pikirannya untuk Pemko Pekanbaru selama ini," sebut M Noer.


Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sahril dengan adanya pergantian antar waktu ini diharapkan kepada empat anggota dewan yang sudah melalui proses PAW ini bisa bekerja sesuai sesuai sumpah dan janji yang diucapkan. ''Kita berharap mereka bisa bekerja maksimal sesuai sumpah dan janji, disisa-sisa masa jabatan yang terbilang cukup singkat ini. Mudah-mudahan aspirasi masyarakat tertampung dan dijalankan sesuai amanat undang-undang,'' harap Sahril.  Terkait proses PAW yang memakan waktu cukup lama, Sahril menilai hal yang wajar dan sudah dilakukan sesuai administrasi dan aturan. (Hen)

GALERI DPRD KOTA PEKANBARU 

Senin, 19 November 2018