Tepergok Curi Tiang AC 

Residivis Nyaris Tewas Dihajar Massa

Ilustrasi borgol

PALEMBANG--(KIBLATRIAU.COM)--Tepergok mencuri tiang AC di pertokoan Jalan Jenderal Sudirman, Palembang, Yadi (24) nyaris tewas dihajar massa. Residivis kasus copet itu berdalih mencuri hanya untuk makan. Aksi pelaku dilakukannya, Selasa (4/8) pukul 22.00 WIB. Saat membongkar tiang menggunakan obeng, warga memergokinya sehingga pelaku menjadi bulan-bulanan warga sebelum diserahkan ke polisi.Yadi mengaku sebelumnya dirinya berhasil membawa kabur tiang AC dan dijual ke penampungan barang bekas seharga Rp 30 ribu. Pada aksi kedua, ternyata dia sudah diincar warga.

"Cuma buat makan, hasilnya juga tak seberapa, tapi lumayan dari pada tidak ada hasil," ungkap Yadi di Mapolrestabes Palembang, Rabu (5/8/2020).Tersangka yang memiliki satu istri dan seorang anak itu mengatakan, pernah mendekam di penjara beberapa tahun karena kasus copet. Himpitan ekonomi membuatnya kembali berbuat kejahatan.''Saya kerja serabutan, tapi sekarang lagi nganggur," kata pria asal Bukit Kecil, Palembang itu.Kasatreskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono mengatakan, tersangka dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara. Barang bukti sudah diamankan selanjutnya dilimpahkan ke kejaksaan untuk persidangan.''Dari data yang kami miliki dan pengakuan tersangka, dia merupakan residivis kasus copet. Kali ini dia kembali terancam dipidan


Berita Lainnya...

Tulis Komentar