DPRD-Pemkab Siak Sepakat APBD-P 2026, Bupati: Kolaborasi Tetap Solid di Tengah Tekanan Fiskal
DPRD Kabupaten Siak bersama Pemerintah Kabupaten Siak menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna, Rabu (30/9/2026).
SIAK--(KIBLATRIAU.COM)-- DPRD Kabupaten Siak bersama Pemerintah Kabupaten Siak menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna, Rabu (30/9/2026).
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Siak Indra Gunawan dan dihadiri Bupati Siak Afni Zulkifli. Juru Bicara Banggar DPRD, Marudut Pakpahan, melaporkan pendapatan daerah setelah perubahan ditetapkan Rp2,21 triliun, turun sekitar 6,76 persen dari sebelumnya Rp2,37 triliun.
Banggar menilai penurunan tersebut menunjukkan ruang fiskal yang semakin terbatas dan meminta Pemkab melakukan penajaman prioritas anggaran pada program yang memberi manfaat dan menyentuh langsung kepada masyarakat.
Belanja daerah pada APBD Perubahan 2026 ditetapkan Rp2,236 triliun dengan defisit Rp26,58 miliar yang ditutup dari SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp41,1 miliar.
Bupati Siak Afni Zulkifli mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD atas pembahasan yang telah dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Persetujuan ini lahir dari kesepahaman dan komitmen bersama untuk membangun Kabupaten Siak yang kita cintai. Semoga kolaborasi ini senantiasa terjaga dan mendapat ridho Allah SWT," ungkap Afni.
Menanggapi tekanan fiskal, Bupati perempuan pertama di Siak itu menegaskan Pemkab tetap berkomitmen tetap menjaga kualitas pelayanan serta pemanfaatan anggaran dengan mengutamakan aspek skala prioritas.
"Tekanan fiskal tidak hanya dirasakan Siak, tapi hampir seluruh daerah di Indonesia. Kita terus berjuang, berikhtiar mendapatkan hak-hak masyarakat kita tanpa mengurangi kualitas pelayanan, terutama infrastruktur sampai ke peloton kampung dan Desa,” tegasnya.
Afni juga menyampaikan kabar baik terkait Inpres Jalan Daerah. Setelah tahun lalu Siak hanya mendapat 1 kilometer, tahun ini Siak mendapat tambahan 3,5 kilometer jalan rigit.
"Alhamdulillah tahun ini proses lelang sudah selesai. Kita mendapatkan tambahan 3,5 kilometer jalan rigit dari Pinang Sebatang Barat, dari arah Perawang ke Sungai Mandau dengan nilai Rp49,9 miliar," sebutnya.
Selain fokus pada jalan, lanjutnya, untuk penanganan banjir Pemkab Siak juga berkolaborasi dengan perusahaan sekitar untuk melakukan cuci sungai sepanjang lebih kurang 10 kilometer, agar pengerjaan jalan dapat terselesaikan secara maksimal.
"Kabar baik lainnya, pada APBN-P Perubahan 2026 Kabupaten Siak mendapatkan tambahan alokasi irigasi yang dikabarkan menjadi yang terbesar di Provinsi Riau dengan total anggaran sekitar Rp98 miliar, ditambah perbaikan dan penambahan irigasi pada wilayah JIAT sampai ke Teluk Lanus sehingga total alokasi yang didapatkan lebih dari Rp112 miliar" tuturnya. (Inf)

Tulis Komentar