Berlakukan Sistem 50 Persen Masuk dan 50 Persen di

Tujuh Kepala Dinas Positif Covid-19

Ilustrasi covid-19

JATIM--(KIBLATRIAU.COM)-- Tujuh pejabat setingkat kepala dinas atau eselon dua di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur positif Covid-19. Plh Bupati Sidoarjo Achmad Zaini mengatakan, tujuh kepala pejabat eselon dua atau setingkat kepala dinas itu positif Covid-19 setelah mengikuti uji usap bersama dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga pegawai non ASN lainnya.''Setelah dilakukan uji usap terhadap 759 orang ASN dan non ASN, hasilnya ada 38 yang positif. Dari jumlah itu, sebanyak tujuh di antaranya setingkat eselon dua atau kepala dinas,'' kata Zaini di Sidoarjo, Kamis (3/9/2020).Dia menjelaskan, tindak lanjut adanya ASN yang positif Covid-19 maka pihaknya memberlakukan sistem 50 persen masuk dan 50 persen bekerja di rumah.

"Sejak tanggal 1 September kemarin sudah kami berlakukan sistem kerja 50 persen masuk dan sepekan kemudian 50 persen lainnya masuk sehingga layanan kepada masyarakat tetap berjalan,'' katanya. Ia mengatakan, tidak ada yang berubah terhadap pelayanan di masyarakat karena kantor pelayanan masih tetap beroperasi seperti biasa."Selain itu juga tidak ada penambahan klaster ASN karena lokasi kantor ASN yang terpapar itu terpencar satu dengan lainnya," katanya.Dari data yang ada, jumlah pasien positif yang ada di Kabupaten Sidoarjo hingga hari ini sebanyak 5.276 orang. Kemudian yang dilaporkan meninggal dunia sebanyak 340 orang. Dikutip Antara.(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar