Melawan saat Ditangkap, 

2 Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil Ditembak

Ilustrasi borgol

KALTIM-(KIBLATRIAU.COM)-- Polres Berau, Kalimantan Timur, menangkap 2 pencuri spesialis pecah kaca, Norhasim (43) dan Ibnu Sina (42). Keduanya dijebloskan ke penjara, setelah memecah kaca mobil milik Mustafa (48), dan menggondol tas berisi dokumen penting. Polisi
menembak kaki keduanya lantaran melawan petugas. Keduanya ditangkap Kamis (2/8) siang kemarin, sekira pukul 14.30 WITA di 2 lokasi berbeda di Tanjung Redeb, ibu kota kabupaten Berau. Peristiwa itu sendiri, terjadi Senin (30/7) siang.

Mobil korban Mustafa, diparkir di pinggir jalan. Dia terkejut melihat kaca mobilnya pecah, dan tas berisi dokumen penting raib. Dia pun
melapor ke Polres Berau di hari yang sama.

"Korban melapor, tasnya yang ada di dalam mobil hilang," kata Kasat Reskrim Polres Berau AKP Andika Dharma Sena, Jumat (3/8).

Dari laporan itu, polisi melakukan olah TKP. Diperoleh keterangan dari saksi sekitar, mengenai pria mencurigakan yang sempat berada di
dekat mobil korban. Hingga Kamis (2/8) siang, petugas menemukan titik terang.

Anggota opsnal Reskrim mencurigai pria, sesuai dengan ciri-ciri yang didapatkan, yang lagi berada di sekitar kantor salah satu bank.
Setelah membuntuti, akhirnya kedua pria terduga pelaku ditangkap. Lantaran melawan, kedua kaki terduga pelaku itu pun dilumpuhkan
dengan timah panas.

Norhasim dan Ibnu Sina, diminta petugas untuk menunjukkan barang bukti tas yang mereka curi dengan memecah kaca mobil Mustafa. "Kita amankan barang bukti berkas-berkas, dan stempel milik korban (Mustafa)," ujar Andika.

Dari hasil penyidikan, diketahui keduanya merupakan residivis, yang tinggal di Samarinda. Keduanya pun punya peran, dimana Norhasim
sebagai eksekutor, dan Ibnu Sina sebagai pemantau suasana sekitar lokasi sasaran. "Selain dokumen yang dicuri, kita juga amankan 2 motor pelaku," tutup Andika.(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar