Curi Uang Buat Modal Nikah

Dua Pelaku Pecah Kaca Mobil Ditangkap, Satu Ditembak

Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si didampingi Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Firman Fadhila S.I.K, M.M, Kanit Reskrim Polres Inhu dan PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran saat gelar konfrensi pers, Jumat (28/1/2022).

Laporan : Surya

Inhu

 

      TIM BURU Sergap (Buser) Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberratan (curat) setelah 5 hari bekerja ekstra memburu para pelaku.Adapun pelaku itu Heri Wijaya (42) dan Firdaus Ariansyah (31) yang merupakan warga Kecamatan Kayu Agung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Palembang Provinsi Sumatera Selatan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pasalnya, kedua pelaku melakukan tindak pidana pencurian dan pemberatan (Curat) dengan cara memecahkan kaca mobil yang sedang diparkir, milik Andri (26) pengusaha sawit di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) pada Kamis (13/1/2022) lalu.

Sebagaimana diketahui, sebagian uang hasil kejahatan Curat itu digunakan Firdaus Ariansyah untuk keperluan menikah, karena Firdaus Ariansyah berencana akan menikah Minggu depan. Heri Wijaya dan Firdaus Ariansyah diamankan tim Buser Polres Inhu dan tim Jatanras Polda Sumsel, Ahad (23/1/2022) pada waktu dan tempat yang berbeda. Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si didampingi Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Firman Fadhila S.I.K, M.M, Kanit Reskrim Polres Inhu dan PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran kepada wartawan mengatakan bahwa pengungkapan kasus tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) dengan modus pecah kaca mobil ini terjadi Kamis (13/1/2022) sekitar pukul 10.45 WIB.


''Korbannya Andri (26) warga Desa Pematang Jaya Kecamatan Rengat Barat baru saja mengambil uang di bank BRI Rengat sebanyak Rp 303 juta. Korban membungkus uang itu dengan kantong plastik hitam dan menaruh di lantai belakang jok sopir mobil jenis Mitsubishi Pajero sport degan plat Nopol BM 1628 BR miliknya," sebut Kapolres dalam kegiatan konfrensi pers, Jumat (28/1/2022).  Dijelaskan Kapolres, setelah mengambil uang ratusan juta rupiah itu, korban berencana pulang kerumahnya, namun sekitar pukul 11.00 WIB, korban singgah di sebuah warung simpang Desa Kota Lama Kecamatan Rengat Barat untuk sarapan. 


''Korban kemudian memarkir dan mengunci mobilnya  di halaman warung dan masuk kedalam warung memesan sarapan,'' terangnya. Korban tak sadar jika dia sudah diikuti oleh dua orang tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor sejak keluar dari bank. '' Saat korban sarapan, dua orang tidak dikenal itu mendekati mobil dan memecah kaca bagian tengah, kemudian mengambil uang dalam bungkusan plastik itu dan kabur," jelasnya. 


Setelah sarapan, korban menuju mobilnya, tapi alangkah kagetnya korban melihat kaca mobil bagian tengah telah pecah, bertambah syok ketika mengetahui kantong plastik berisi uang telah raib.''Korban langsung ke Polsek Rengat Barat untuk melaporkan kejadian yang dialami," paparnya. Setelah menerima laporan korban, Polsek Rengat Barat berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Inhu untuk melakukan
penyelidikan dan memburu pelaku. 


''Memang untuk mengungkap kasus pecah kaca seperti ini butuh keprofesionalan cukup tinggi.Namun berkat kegigihan Kasat Reskrim Polres Inhu dalam mengungkap kasus ini, akhirnya tim bisa mengendus jejak pelaku yang mengarah ke Provinsi Sumsel," ujar Kapolres. 

Tim Buser Polres Inhu yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Inhu, Jumat (21/1/2022) tiba di Palembang, Sumsel dan langsung berkoordinasi dengan tim Jatanras Polda Sumsel terkait kasus ini, sekaligus menyusun strategi pengungkapan termasuk memperhitungkan segala kemungkinan terburuk dan resiko yang akan terjadi. Kemudian pada Ahad (24/1/2022) sekitar pukul 04.00 WIB, tim mendapat informasi salah seorang pelaku ada di Kota Pelembang, tanpa membuang waktu, tim memburunya, tepat pukul 05.30 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pelaku yang berinisial Heri Wijaya di rumah temannya.

Dan pelaku Heri Wijaya mengaku telah melakukan curat pecah kaca mobil di simpang Desa Kota Lama Kecamatan Rengat Barat bersama seorang temannya yang bernama Firdaus Ariansyah. Ketika dilacak, pelaku Firdaus Ariansyah berada di Kota Kayu Agung Kabupaten Oki. Sekitar pukul 16.00 WIB, tim menggerebek rumahnya. Namun Firdaus Ariansyah sempat melarikan diri lewat pintu belakang, tapi pelarian Firdaus Ariansyah bisa dihentikan dan berhasil diamankan meski sebelumnya berusaha melakukan perlawanan pada tim ketika hendak ditangkap, kemudian dibawa ke Polres Oki untuk diperiksa.


Selanjutnya, kedua pelaku diminta untuk menunjukkan Barang Bukti (BB), lagi-lagi ketika itu, Heri Wijaya berusaha melarikan diri, meski sudah diperingatkan, tapi Heri Wijaya terus berlari, hingga akhirnya tim memberikan tindakan tegas dan terukur, kaki sebelah kanan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. Setelah itu, kedua pelaku dibawa ke Mapolres Inhu. Selain dua pelaku, diamankan sejumlah barang bukti terkait tindak pidana Curat ini, dari tangan Heri Wijaya diamankan 1 unit sepeda motor jenis Honda CBR tanpa plat Nopol yang digunakan untuk melakukan tindak pidana pecah kaca mobil, 1 unit handphone android merek Xiaomi C9, uang sisa hasil curat Rp 44 juta, 1 buah kalung emas dan 1 buah gelang emas yang dibeli dari hasil curat serta sejumlah kartu ATM dan 1 kunci leter T yang digunakan untuk memecahkan kaca mobil.

Sedangkan dari tangan Firdaus Ariansyah, diamankan 1 unit sepeda motor merek Vario tanpa plat Nopol yang dibelinya dari hasil curat, 1 unit handphone android merek Samsung Duos, 1 buah gelang emas yang dibeli dari hasil curat dan beberapa lembar kartu ATM. "Sebagian uang hasil curat itu digunakan Firdaus Ariansyah untuk keperluan menikah, karena Firdaus Ariansyah berencana akan menikah Minggu depan,'' ungkap Kapolres.Dalam kesempatan ini Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat Inhu agar berhati-hati dan waspada ketika membawa uang dengan jumlah cukup banyak.''Jika perlu,gunakanlah jasa pengamanan polisi. Ini dilakukan agar kejadian serupa tak terulang lagi,'' tutur Kapolres. ***
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar