Antisipasi Tindak Kejahatan Jalanan

Sat Lantas Polresta Pekanbaru Gelar Blue Light Patrol

Jajaran Polresta Pekanbaru saat melakukan penertiban balap liar kemarin

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Aksi Balap Liar (Bali) dan tindak kejahatan C3 menjadi salah satu perhatian  khusus Sat Lantas Polresta Pekanbaru dan harus ditertibkan, karena sangat menggangu Kamtibmas di Kota Pekanbaru. Pada hari Sabtu, (29/01) malam, Sat Lantas Polresta Pekanbaru kembali melakukan Blue Light Patrol rutin berkala di Wilayah Hukum Polresta Pekanbaru yang dinilai rawan terjadinya Bali dan tindak kejahatanC3 di Kota Pekanbaru.

Dalam hal ini Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol. Angga Wahyu Prihantoro mengatakan tujuan ini untuk menciptakan Kamseltibcar Lantas dan Antisipasi gangguan Kamtibmas Balap Liar (Bali) maupun Tindak Kejahatan C3.''Ya kita melaksanakan Blue Light Patrol karena malam-malam libur seperti ini rawan terjadinya Laka Lantas yang diakibatkan Balap Liar (Bali) maupun terjadinya tindak Kejahatan C3,'' sebutnya. 

''Tujuannya tentu untuk menciptakan Kamseltibcar Lantas dan Antisipasi gangguan Kamtibmas Balap Liar (Bali) dan tindak Kejahatan C3 di Kota Pekanbaru khususnya Wilayah Hukum Polresta Pekanbaru,'' sambung Kasat Lantas. Setidaknya ada 4 (Empat) Rute Blue Light Patrol yang dilakukan Sat Lantas pada Sabtu malam tersebut di antaranya, . Cut Nyak Dien menuju Jalan Diponegoro lalu menuju Jalan Pattimura, dan pantauan melalui pos-pos Gurindam.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru menceritakan dalam kegiatan ini hasil yang di harapkan dapat tercapai.''Tentunya ada hasil yang diharapkan dari kegiatan ini yaitu untuk Menciptakan Kamseltibcar Lantas yang aman dan berkeselamatan di Wilayah Hukum Polresta Pekanbaru serta meminimalisir terjadinya laka lantas.Dimana balap liar dan tindak kejahatan jalanan lainya dan menciptakan rasa aman di tengah-tengah masyarakat,'' tuturnya. ***


Berita Lainnya...

Tulis Komentar